Tiga Cara Mudah Cek Keaslian Sertifikat Halal, Bisa Via Whatsapp Loh!

Ilustrasi verifikasi keaslian halal./Foto: landbank.co.id

Adapun jam operasional customer care LPPOM MUI via WhatsApp yakni:

• Senin-Kamis (08.00-17.00 WIB)

Bacaan Lainnya

• Jumat (09.00-17.00 WIB).

2. Cek Keaslian Melalui Call Center MUI

Bagi para pelaku usaha, Anda bisa menghubungi call center MUI apabila terjadi kesulitan saat cek halal MUI online lewat website dan aplikasi.

Adapun call canter dari LPPOM MUI adalah 14056 dengan tarif reguler.

3. Cek Via Website

Untuk mengecek halal MUI, Anda juga bisa langsung mengunjungi website https://halalmui.org/.

(*)

Sumber: Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Pos terkait