Tiga Cara Mudah Cek Keaslian Sertifikat Halal, Bisa Via Whatsapp Loh!
Jakarta, landbank.co.id – Sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan prinsip Islam.
Meski demikian, dengan semakin berkembangnya industri dan perdagangan, penting bagi konsumen untuk memastikan keaslian sertifikat halal yang diberikan.
Adapun sejumlah langkah-langkah yang perlu diketahui dalam memeriksa keaslian sertifikat halal MUIz
Berikut ini cara mengecek keaslian sertifikat MUI:
1. Mengecek Keaslian Sertifikat Halal MUI via WhatsApp
Cara cek keaslian sertifikat halal MUI bisa melalui WhatsApp dari LPPOM.
Bagi para pelaku usaha yang ingin tahu cek halal MUI dari produk bisa menghubungi nomor WhatAapp 0811-1148-696.