Tarif Listrik Januari 2026 Resmi Tidak Berubah, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif listrik 2026 untuk 25 golongan pelanggan subsidi dan seluruh pelanggan nonsubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan./Foto: pln.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Kabar baik bagi masyarakat. Pemerintah memastikan tarif listrik PLN pada Januari 2026 tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan itu berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, sehingga masyarakat bisa lebih tenang menghadapi awal tahun.

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Meski secara aturan tarif listrik non-subsidi dapat disesuaikan setiap triwulan berdasarkan kondisi ekonomi, pemerintah memilih untuk menahan tarif demi menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara perhitungan, tarif listrik sebenarnya berpotensi berubah. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik pada Triwulan I 2026.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujar Tri dalam keterangan resminya dikutip Senin, 5 Januari 2026.

Tak hanya pelanggan nonsubsidi, 25 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tidak mengalami perubahan tarif. Kebijakan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di awal tahun.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik serta memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional.

Daftar Tarif Listrik PLN Januari 2026

Mengacu pada laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh yang berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah

  • Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Penerangan jalan umum di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Pelanggan Subsidi

  • Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA subsidi: Rp 605 per kWh
  • Rumah tangga 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

(*)

Pos terkait