Jakarta, landbank.co.id– Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat alokasi kuota kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sebanyak 15 ribu unit.
Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, kuota KPR FLPP itu untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi itu.
“Sesuai arahan Presiden, saya harap Gubernur Sumut nanti jangan hanya fokus pada rumah ASN, TNI /Polri tapi harus ada tantangan bagaimana masyarakat yang nggak punya gaji tapi punya penghasilan seperti tukang bakso, tukang becak tukang rongsokan. Jadi kita sebagai pemerintah harus adil dan nggak boleh cari aman hanya fokus yang punya gaji saja dalam menyalurkan bantuan (KPR FLPP),” kata dia dikutip Rabu, 2 Juli 2025.
Menteri PKP menerima Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution beserta sejumlah bupati dan walikota dari Provinsi Sumut di kantor Kementerian PKP, Selasa, 1 Juli 2025.
Dalam pertemuan itu Menteri PKP meminta agar Gubernur Sumut ikut membantu Program Tiga Juta Rumah.
Saat yang sama, Menteri PKP bersama Gubernur Sumut serta Kepala BPS juga menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Dukungan Perumahan Subsidi Untuk MBR dan ASN di Provinsi Sumut antara Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Provinsi Sumut dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut.
Baca juga: Dana Kuota FLPP 350 Ribu Unit Sudah Tersedia
Menteri PKP menerangkan, pihaknya akan terus berusaha agar Program Tiga Juta Rumah bisa terlaksana dengan baik di seluruh wilayah Indonesia.
Apalagi, tambah dia, aloaksi KPR FLPP tahun 2025 merupakan yang terbanyak sepanjang program subsidi itu digulirkan oleh pemerintah.
“Kuota rumah subsidi tahun 2025 ini merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. Kuotanya mencapai 350.000 rumah subsidi dan bisa terwujud berkat arahan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto,” terangnya.
Menurut Menteri PKP, adanya pembangunan rumah subsidi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta menyediakan hunian layak dan terjangkau serta berkualitas bagi masyarakat serta ASN.
Selain itu, dengan pembangunan rumah subsidi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Dia mencontohkan, pembangunan satu rumah di Sumut dilaksanakan oleh minimal lima orang pekerja sehingga dengan kuota 15.000 ribu unit akan ada sekitar 75.000 lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Baca juga: Begini Temuan BP Tapera Terhadap Penyaluran KPR FLPP di Sulawesi Selatan
Angka itu, tambah dia, belum termasuk mereka yang membuka usaha warung maupun industri bahan material bangunan.
Lebih lanjut, Menteri PKP menerangkan bahwa potensi pembangunan rumah subsidi di Provinsi Sumut masih cukup besar.
Untuk itu, dirinya juga berharap setiap kepala daerah untuk bisa memiliki data terkait kebutuhan perumahan bagi masyarakat serta kondisi rumah masyarakat yang perlu mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.