Site icon Landbank.co.id

Summarecon Kantongi Rp15,61 Triliun dari Penjualan Rumah

PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengantongi Rp15,61 triliun dari penjualan rumah selama lima tahun terakhir, yakni di rentang 2020-2024/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengantongi Rp15,61 triliun dari penjualan rumah selama lima tahun terakhir, yakni di rentang 2020-2024.

Kemampuan PT Summarecon Agung Tbk dalam mencetak pendapatan dari penjualan rumah tentu bukan semata karena pasar yang masih lebar, tapi juga ditopang kejelian melihat potensi pasar.

Terlepas dari jurus yang digulirkan PT Summarecon Agung Tbk, emiten berkode saham SMRA ini mampu mengerek penjualan rumah hingga nyaris 100 persen pada 2024 dibandingkan 2023.

Merujuk laporan keuangan SMRA, pada 2024, pemilik proyek Summarecon Bogor ini mengoleksi pendapatan dari berjualan rumah sebesar Rp6,08 triliun, sedangkan setahun sebelumnya masih bertengger di angka Rp3,06 triliun.

Baca juga: Dari Area Komersial Summarecon Kantongi Rp300 Miliar

Raihan pada 2024 sekaligus menjadi tonggak baru bagi Summarecon dalam mencetak pendapatan dari rumah tapak.

Sepanjang 2020-2024, penjualan rumah Summarecon terus meningkat. Sempat mengalami penurunan sejenak pada 2022 dibandingkan dengan tahun 2021, yakni dari Rp2,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun.

Setelah 2022, dua tahun kemudian, secara berturut-turut, Summarecon kembali mencetak pertumbuhan. Bahkan, pada 2024 angkanya nyaris dua kali lipat dibandingkan dengan 2023.

Kemampuan Summarecon dalam mencetak pertumbuhan penjualan rumah tapak dalam rentang 2020-2024 tak terlepas dari inovasi dan strategi yang jeli dalam melihat tren pasar.

Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat sektor properti “pingsan” pada 2020, Summarecon terus bertahan dan berinovasi. Bahkan, berani menggulirkan proyek kota terpadu (township) Summarecon Bogor pada Oktober 2020.

Saat peluncuran perdana, sebanyak 555 unit rumah senilai Rp1,2 triliun ludes diserap pasar dalam dua hari. “Saat itu, kami melakukan penjualan secara offline dan online,” kata Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P Adhi, kala itu.

Baca juga: Summarecon Pecahkan Rekor Laba Bersih, Raih Rp1,37 Triliun

Pandemi Covid-19 memaksa para pengembang properti memaksimalkan digital marketing dalam memasarkan rumah, termasuk Summarecon.

Kerja keras, inovasi, dan jeli melihat pasar kian lengkap dengan hadirnya insentif dari pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2021.

Ketika itu, pemerintah menelorkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK 010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Insentif ini memberi kelonggaran kepada konsumen untuk tidak membayar PPN sehingga dianggap sebagai diskon yang meringankan mereka.

Insentif itu terus bergulir bahkan hingga tahun 2025. Praktis, bagi para pengembang, termasuk Summarecon menjadi angin segar dalam memasarkan rumah.

Misal, pada 2024, manajemen Summarecon mengaku hasil kalkulasi dari delapan proyek properti kota terpadu yang dimilikinya ditemukan angka Rp2 triliun yang berpotensi ikut program PPN DTP tahun itu.

Baca juga: Penjualan Rumah Summarecon Melambung Nyaris 100 Persen

“PPN DTP manfaatnya lebih signifikan dirasakan untuk produk rumah tapak ketimbang apartemen,” kata head of research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, belum lama ini.

Selain insentif pajak dan inovasi yang dilakukan oleh para pengembang properti, penjualan rumah tapak tentu juga ditopang oleh masih tingginya kebutuhan akan hunian di Indonesia.

Maklum, backlog hunian atau selisih kebutuhan dengan pasokan masih deficit di level 9,9 juta unit pada 2024.

 

 

(*)

Exit mobile version