Soal Isu Pertanahan, Nusron: Ada Tiga Tantangan Besar

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan pihaknya tengah menghadapi tiga tantangan besar yang harus segera dituntaskan/foto: atrbpn.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan pihaknya tengah menghadapi tiga tantangan besar yang harus segera dituntaskan.

Hal itu mencakup peningkatan capaian sertipikasi tanah, penyertipikatan bidang tanah yang sudah terpetakan tapi belum bersertipikat, serta peningkatan kualitas data pertanahan.

Bacaan Lainnya

Untuk mengatasi ketiga tantangan terkait pertanahan ini, Menteri Nusron menegaskan perlunya penguatan sistem dan sumber daya manusia (SDM).

“Dari sisi sistem, seluruh proses bisnis harus disederhanakan dan didukung oleh teknologi informasi. Dari aspek SDM, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang transparan dan berbasis meritokrasi,” ungkap Menteri Nusron dikutip dari laman ATR/BPN, Senin, 21 Juli 2025.

Baca juga: Pemda Diminta Segera Tuntaskan RDTR

Pernyataan Nusron itu dilontarkan saat memberi pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Minahasa, Kamis, 17 Juli 7 2025.

Di samping penguatan sistem dan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau seluruh jajarannya, termasuk di Sulut untuk lebih terlibat dalam hal komunikasi publik.

Terlebih, kata dia, di tengah era post-truth, yakni era di mana informasi palsu lebih cepat menyebar daripada fakta.

“Karena itu, kita semua harus menjadi garda depan dalam menjelaskan kebijakan dengan benar, meluruskan disinformasi, dan membangun kepercayaan publik. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan satu-dua orang untuk menjaga nama baik institusi,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga: ATR BPN Batalkan 209 Sertifikat di Luar Garis Pantai

Tak kalah penting, Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk bekerja dengan integritas dan dedikasi tinggi.

“Kita harus bergerak cepat, bersih, akurat, dan selalu mengedepankan manajemen risiko. Prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) harus menjadi dasar kerja kita,” tutur dia.

 

Pentingnya RDTR

Sementara itu, Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, Kamis, 17 Juli 2025, para pemangku kepentingan menyepakati pentingnya kolaborasi untuk menjaga ekosistem tata ruang serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab dalam rangka menjaga ekosistem tata ruang ini,” kata Menteri ATR/BPN.

Pos terkait