Site icon Landbank.co.id

SHPR BI Terbaru yang Perlu Diketahui Developer, Ada Soal Properti Jabodetabek

Beberapa poin yang mencuat dalam SHPR BI antara soal Indeks Harga Properti Residensial triwulan II/2023 tercatat naik sebesar 1,92% (yoy)/landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Bank Indonesia (BI) merilis Survei Harga Properti Residensial (SHPR) terbaru, yakni untuk periode triwulan kedua 2023.

Beberapa poin yang mencuat dalam SHPR BI antara lain adalah bahwa Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II/2023 tercatat naik sebesar 1,92% (year on year/yoy).

“Lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada triwulan sebelumnya yang sebesar 1,79% (yoy),” jelas Erwin Haryono, direktur eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam siaran pers SHPR BI di laman bi.go.id yang dilihat landbank.co.id, Kamis, 17 Agustus 2023.

Erwin Haryono menegaskan, survei tersebut mengindikasikan bahwa harga properti residensial di pasar primer secara tahunan masih melanjutkan tren peningkatan pada triwulan II/2023.

Mengutip SHPR BI, peningkatan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,22% (yoy), lebih tinggi dari kenaikan pada triwulan I/2023 yang sebesar 1,77% (yoy).

Di sisi lain, harga rumah tipe menengah mengalami peningkatan sebesar 2,72% (yoy), sedikit lebih rendah dari 2,76% (yoy) pada triwulan I/2023. Peningkatan juga terpantau di harga rumah tipe besar dengan kenaikan sebesar 1,49% (yoy).

Secara spasial, perkembangan indeks harga rumah yang meningkat pada triwulan II/2023 terutama terjadi di Kota Batam, Jabodebek-Banten, dan Denpasar.

Sementara itu, jelas dia, dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2023 masih belum kuat.

“Penjualan properti residensial terkontraksi 12,30% (yoy) pada triwulan II 2023, lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 8,26% (yoy),” ujar Erwin.

Dia mengatakan, hasil survei juga menunjukkan bahwa sumber pembiayaan nonperbankan masih menjadi modal utama untuk pembangunan properti residensial.

“Pada triwulan kedua 2023, sebesar 72,80% dari total kebutuhan pembiayaan proyek pembangunan perumahan berasal dari dana internal,” kata Erwin.

Sementara itu, tambahnya, dari sisi konsumen, jenis pembiayaan utama pembelian properti residensial berasal dari fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) dengan pangsa sebesar 76,02%.

(*)

Exit mobile version