Nota Kesepamahan itu ditandatangani oleh Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia Maya Carolina Watono, Menteri PKP Maruarar Sirait, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ibu Amalia Adininggar Widyasanti.
Menteri PKP menjelaskan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan akses KPR FLPP untuk menyediakan rumah subsidi bagi para pekerja di sektor pariwisata dibawah naungan Injourney Group.
Selain itu, jelas dia, juga dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik karyawan grup PT Aviasi Pariwisata (Persero) dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi karyawan PT Aviasi Pariwisata (Persero) sekaligus mendukung Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah.
Selain penandatanganan nota kesepahaman bersama dalam kesempatan yang sama juga dilakukan serah terima kunci kepada lima orang karyawan di bawah naungan InJourney.
Baca juga: Program Tiga Juta Rumah dan FLPP, Begini Kata Prabowo
Mereka mencakup karyawan bidang cleaning service, petugas keamanan bandara hingga pegawai kantoran.
“Ini bukti nyata Program KPR FLPP bisa membantu mereka memiliki rumah subsidi dengan DP hanya satu persen, angsuran terjangkau dan masa tenor KPR yang panjang,” ujar Maruarar Sirait.
“Selisih angsuran KPR FLPP itu tidak beda jauh dengan biaya sewa untuk mengontrak rumah. Jadi daripada uangnya untuk bayar sewa lebih baik digunakan untuk angsuran KPR FLPP dan rumahnya jadi milik sendiri,” tambah Menteri PKP.
(*)