Site icon Landbank.co.id

Segmen Real Estat Dominasi Pendapatan JIHD

Segmen real estat mendominasi total pendapatan PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sepanjang Januari-Maret 2025/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id– Segmen real estat mendominasi total pendapatan PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) sepanjang Januari-Maret 2025.

Merujuk laporan keuangan PT Jakarta International Hotels & Development Tbk, emiten berkode saham JIHD ini pada akhir Maret 2025 mengantongi pendapatan real estat sebesar Rp167,13 miliar.

Artinya, segmen real estat menyumbang sekitar 43 persen terhadap total pendapatan PT Jakarta International Hotels & Development Tbk pada akhir Maret 2025 yang sebesar Rp391,07 miliar.

Segmen real estat JIHD pada tiga bulan pertama 2025 bila disandingkan dengan raihan periode sama 2024 tercatat meningkat sekitar 4 persen, mengingat akhir Maret tahun lalu masih di angka Rp161,53 miliar.

“Pendapatan real estat terutama berasal dari pendapatan sewa Pacific Place Mall dan Revenue Tower,” dilansir laporan keuangan JIHD.

Kontributor kedua terbesar terhadap pendapatan JIHD triwulan I/2025 datang dari usaha hotel, yakni Rp156,24 miliar atau setara sekitar 40 persen.

Baca juga: Hotel Baru Berdatangan, Jakarta Masih Menghadapi Tantangan

JIHD juga mampu mengerek pendapatan usaha hotel sekitar 11 persen, maklum per akhir Maret 2024 segmen ini baru menyetor Rp140,76 miliar.

Sumber pendapatan lain JIHD pada tiga bulan pertama 2025 mencakup jasa telekomunikasi Rp66,36 miliar dan jasa manajemen hotel Rp1,32 miliar.

Secara keseluruhan, pendapatan JIHD naik sekitar 5 persen dari Rp371,34 miliar pada akhir Maret 2024 menjadi Rp391,07 miliar per akhir Maret 2025.

Di sisi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk terlihat menurun, dari Rp11,37 miliar menjadi Rp4,54 miliar pada triwulan I/2025.

Sementara itu, jumlah aset JIHD terlihat meningkat pada Januari-Maret 2025 disandingkan dengan akhir Desember 2024, yakni dari Rp6,60 triliun menjadi Rp6,72 triliun.

Begitu juga dengan liabilitas. Per akhir Maret 2025, liabilitas JIHD sebesar Rp1,85 triliun, sedangkan akhir 2024 senilai Rp1,79 triliun.

Hal serupa terjadi di sisi ekuitas. Bila akhir 2024 masih senilai Rp4,81 triliun, pada kuartal pertama 2025 sebesar Rp4,86 triliun.

Saat ini, JIHD mengoperasikan Hotel Borobudur Jakarta, sebuah hotel bintang lima berkapasitas 695 kamar yang terletak di pusat Kota Jakarta dengan luas lahan sekitar 9 hektare.

Baca juga: JIHD Bungkus Pendapatan Rp1,62 Triliun

Perseroan juga memiliki rencana pengembangan di lokasi Hotel Borobudur dengan tajuk Borobudur City dengan luas area 89.510 meter persegi (m2).

Tujuan proyek Borobudur City adalah pengembangan Heritage Hotel & Tropical Oasis Superblock di jantung kota Jakarta, yakni sebuah resor baru di Jakarta.

Kelak, bangunan ini memiliki ketinggian 50 lantai, sedangkan masa kontruksi Borobudur City diperkirakan berkisar 25-30 tahun.

Pada 2024, JIHD juga mengembangkan proyek perumahan Blochaus di atas lahan seluas 27.655 meter persegi di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.

Proyek Blochaus yang memiliki tiga tipe rumah tapak itu kelak berkapasitas 200 unit dengan masa konstruksi selama tiga tahun.

Mengutip laman Perseroan, perjalanan bisnis JIHD bermula pada 7 November 1969. Pembukaan Hotel Borobudur Inter-Continental diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 23 Maret 1974.

Hotel Borobudur Jakarta berdiri di atas lahan seluas 89.510 m2 dengan ketinggian 19 lantai berkapasitasa 695 kamar yang terdiri atas 228 superior, 179 premiere deluxe, dan 288 jenis lainnya.

Hotel Borobudur Jakarta juga memiliki apartemen servis “Garden Wing” dengan sebanyak 140 unit. Dilengkapi pula fasilitas olah raga di alam terbuka.

JIHD menjadi perusahaan terbuka dengan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia per 29 Februari 1984.

Baca juga: Perkantoran Jakarta, Leads Property: Harga Kantor Naik Tipis

Sejak 1992, JIHD menjadi pemegang saham pengendali PT Danayasa Arthatama, perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Niaga Terpadu Sudirman (Sudirman Central Business District – SCBD) seluas sekitar 50 hektare, yang terletak di jantung kota Jakarta, antara Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Gatot Subroto dan Jembatan Semanggi.

Bisnis usaha JIHD bertambah dengan real estat bersamaan mulai beroperasinya PT Pacific Place Jakarta di SCBD pada 2007. Sebelumnya bidang jasa telekomunikasi yang dikembangkan oleh PT Artha Telekomindo telah dikonsolidasikan bersamaan diakuisisinya PT Danayasa Arthatama oleh Perseroan.

JIHD bersama Entitas Anak berkehendak terus tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, dengan memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan nilai tambah untuk pemegang saham dan menjaga hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan.

 

(*)

Exit mobile version