Untuk itu, Kementerian PKP akan mendukung kelanjutan program KPR FLPP tahun 2025, namun dengan proporsi 50:50 masing-masing dari APBN dan perbankan.

“Minat masyarakat memanfaatkan KPR FLPP untuk rumah subsidi sangat tinggi. Program pembiayaan perumahan yang prorakyat ini perlu didukung dan dilanjutkan,” ujar Menteri PKP.

Penyaluran KPR FLPP per 20 Desember 2024/foto: capture tapera.go.id

Tahun 2025, APBN mengalokasikan anggaran KPR FLPP sebesar Rp24,92 triliun untuk pembiayaan sebanyak 220 ribu rumah.

KPR FLPP merupakan bagian dari sumber pembiayaan dalam mewujudkan Program Tiga Juta Rumah yang digulirkan pemerintah mulai tahun 2025.

 

 

(*)