Sah! Pemerintah Gelontorkan Rp17,02 Triliun untuk FLPP 2024
Jakarta, landbank.co.id– Pemerintah memastikan bahwa dana subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2024 sebesar Rp17,02 triliun.
Mengutip siaran pers Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), semula anggaran yang dialokasikan untuk FLPP 2024 adalah senilai Rp13,72 triliun.
Menurut BP Tapera, penambahan anggaran itu, merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 3 Oktober 2024.
Berdasarkan KMK tersebut, urai BP Tapera, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah nonpermanen untuk program FLPP 2024 sebesar Rp17,02 triliun dari semula Rp13,72 triliun).
“Dengan keluarnya KMK ini maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah. Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166 ribu unit rumah menjadi 200 ribu unit rumah,” demikian kutipan Surat berisi penyampaian informasi penetapan alokasi anggaran investasi Pemerintah Non Permanen untuk program FLPP yang disampaikan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera.
Dengan terbitnya pemberitahuan resmi yang disampaikan melalui Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada BP Tapera, membuktikan komitmen pemerintah untuk menjawab keingintahuan para asosiasi pengembang perumahan dan bank penyalur terkait keberlanjutan program FLPP.