Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berharap rumah susun Universitas Padjajaran (Rusun Unpad) mengusung konsep bangunan hijau (green building).
“Saya harap nantinya desain Rusun yang dibangun mengusung konsep green building dan saya minta agar dalam pembangunan Rusun dapat menjaga kelestarian lingkungan misalnya pohon-pohon berukuran besar yang berusia puluhan tahun tetap dijaga dan tidak boleh ditebang dan penghijauan tetap terjaga,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam kunjungan ke Bandung, Jawa Barat, Jumat, 11 Juli 2025.
Dalam kunjungannya ke lokasi yang akan dibangun Rusun Unpad itu Menteri PKP juga menyatakan bahwa pembangunan rusun di kawasan perkotaan yang padat penduduk dan perumahan dapat menjadi solusi tepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Selain itu, sekaligus mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digulirkan pemerintah.
“Saya bersama Rektor Unpad meninjau lokasi pembangunan Rusun untuk dosen, mahasiswa dan karyawan serta masyarakat di sekitar kampus Unpad. Kami menilai pembangunan Rusun merupakan solusi tepat untuk penyediaan hunian bagi masyarakat di kawasan perkotaan,” kata Maruarar Sirait di Kampus Unpad, Kota Bandung, Jum’at, 11 Juli 2025.
Hadir dalam kunjungan itu Rektor Universitas Padjadjaran Arief S Kartasasmita beserta jajaran serta Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dan Kepala Balai P3KP Jawa II Mulya Permana.
Baca juga: WEGE Mulai Bangun Tower Undip, Usung Konstruksi Hijau
Rombongan itu melihat langsung kondisi lokasi yang akan dijadikan lokasi pembangunan Rusun Unpad.
Lokasi lahan yang ditinjau berada di kawasan padat penduduk di sekitar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad) di Sekeloa Unpad Dipatiukur Jl. Dipati Ukur No.35, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Menteri PKP juga meminta agar Rektor Unpad bisa segera mengajukan proposal pembangunan serta memenuhi persyaratan pembangunan rusun ke Kementerian PKP mengingat lahan yang ada merupakan milik negara tepatnya Kemendikbudristek.
Selain itu, di atas lahan tersebut juga ada bangunan bekas asrama mahasiswa yang kondisinya sudah kosong dan tidak ditempati lagi.
Baca juga: Update Rusun IKN 2025, PTPP: Ramah Lingkungan
Menteri PKP menerangkan, pihaknya akan melakukan pendampingan dengan menugaskan Dirjen Perumahan Perkotaan untuk memberikan informasi yang tepat mengenai tata cara pengajuan proposal.
Pendampingan itu juga seiring dengan bagaimana membuat konsep desain yang baik mengingat lokasi pembangunan sangat padat akan perumahan dan permukiman penduduk.
“Saat ini kami belum bisa mengemukakan terkait desain Rusun karena masih menunggu proposal dari Unpad,” kata Menteri PKP.