Jakarta, landbank.co.id – PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia dengan menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses ke layanan keuangan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas melalui literasi keuangan,” ujar Direktur Rupiah Cepat, Anna Maria Chosani, kegiatan literasi keuangan yang bertajuk “Pemerataan Akses Keuangan untuk Kalangan Disabilitas,” yang dihadiri landbank.co.id Kamis, 9 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Anna menjelaskan bahwa keterlibatan aktif perusahaan fintech dalam misi inklusi keuangan tidak hanya memperkuat posisi sektor keuangan digital, tetapi juga membuka potensi pasar yang lebih luas dan merata.
“Kami ingin menciptakan sistem keuangan yang ramah dan inklusif, agar setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki akses dan pemahaman terhadap produk keuangan,” tambahnya.
Langkah Rupiah Cepat ini selaras dengan visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang secara konsisten mendorong pelaku industri keuangan untuk memperluas akses layanan keuangan kepada seluruh kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
OJK menegaskan bahwa inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan menjadi indikator penting dalam menciptakan keadilan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan menggandeng PPDI, Rupiah Cepat berharap kolaborasi ini menjadi langkah awal dari program jangka panjang dalam menciptakan sistem edukasi keuangan yang berkelanjutan dan merata.
Selain membekali penyandang disabilitas dengan pengetahuan finansial, program ini juga diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif pelaku industri keuangan untuk lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok difabel.
”Kami berharap bahwa dengan kolaborasi ini dapat mencakup seluruh anggota dari PPDI,” turur Anna.
(*)