Maruarar Dorong Sektor Properti Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Menteri PKP Maruarar Sirait mendorong sektor properti menjadi penggerak ekonomi. Kajian LPEM FEB UI mencatat kontribusi properti mencapai 14,67% PDB dan menyerap 12,62 juta tenaga kerja pada 2025.--Kementerian PKP
Jakarta, landbank.co.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong industri properti menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas penyediaan hunian bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Maruarar saat menghadiri paparan buku Industri Properti untuk Indonesia 8% di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Dalam forum tersebut, Maruarar membuka ruang pembahasan mengenai kontribusi sektor properti terhadap perekonomian nasional sekaligus mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang dan perbankan yang terlibat langsung dalam ekosistem perumahan.
Paparan dalam forum tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia Budiarsa Sastrawinata dan ekonom LPEM FEB UI Uka Wikarya. Diskusi dimoderatori Staf Khusus Menteri PKP Bidang Kajian, Penelitian, dan Media Salamudin Daeng.
Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, asosiasi pengembang, serta perwakilan perbankan.
Maruarar mengatakan forum tersebut penting untuk memperluas diskusi mengenai perkembangan sektor properti. Menurutnya, kebijakan perumahan perlu disusun berdasarkan data, kajian, serta masukan dari pelaku industri yang memahami kondisi di lapangan.
“Senang sekali kita bisa berdiskusi, termasuk dengan BPS yang baru saja mengeluarkan data Statistik Perumahan. Kita juga ingin mendengar masukan dari para pengembang dan perbankan. Forum seperti ini sangat diperlukan untuk bertukar pikiran dan mencari terobosan,” ujar Maruarar dalam keterangan resminya yang diterima landbank.co.id Sabtu, 26 September 2026.
Dalam kajian LPEM FEB UI yang dipaparkan pada forum tersebut, Uka Wikarya menjelaskan total kontribusi sektor properti, baik secara langsung maupun tidak langsung, mencapai 14,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025.
Sektor tersebut juga menyerap sekitar 12,62 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kontribusi sektor properti berasal dari aktivitas konstruksi dan real estat serta keterkaitannya dengan berbagai sektor lain, seperti industri bahan bangunan, perdagangan, jasa keuangan, transportasi, hingga berbagai kegiatan usaha yang mendukung pembangunan dan pengelolaan hunian.
Keterkaitan antarsektor tersebut kemudian menciptakan efek pengganda atau multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kajian tersebut karena memberikan gambaran mengenai keterkaitan sektor properti dengan sektor ekonomi lainnya.
Menurut Amalia, ketika sektor properti bergerak, berbagai sektor yang memiliki keterkaitan dengan industri tersebut juga ikut terdorong.
“Seperti yang disebutkan dalam kajian, ketika sektor properti bergerak, sektor-sektor lain juga ikut bergerak. Ini yang kemudian menciptakan multiplier effect. Karena itu, yang perlu kita dorong adalah bagaimana efek pengganda tersebut bisa semakin maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Amalia.
Amalia mengatakan salah satu aspek yang perlu diperkuat adalah keterlibatan industri domestik dalam rantai pasok sektor properti.
Semakin banyak kebutuhan pembangunan yang dapat dipenuhi industri dalam negeri, menurutnya, semakin luas pula dampak ekonomi yang dihasilkan dari pertumbuhan sektor properti.
Selain itu, Amalia menyampaikan pentingnya penyusunan Neraca Satelit Perumahan ke depan.
Neraca tersebut diperlukan untuk mengukur secara lebih komprehensif kontribusi sektor perumahan terhadap perekonomian, baik secara langsung maupun tidak langsung, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis data.
Di sisi pembiayaan, Maruarar mengatakan pemerintah terus mengembangkan berbagai skema untuk memperluas akses pembiayaan perumahan.
Maruarar menyebut pagu Kementerian PKP pada 2027 sekitar Rp11 triliun. Namun, dukungan pembiayaan untuk program perumahan dapat mencapai sekitar Rp184 triliun melalui berbagai skema.
“Kita punya anggaran PKP tahun depan sekitar Rp11 triliun, tetapi untuk program perumahan bisa sampai Rp184 triliun. Ini melalui berbagai skema, mulai dari pelonggaran GWM BI, KPP, sampai penyaluran FLPP untuk rumah subsidi. Jadi, kita tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi bagaimana berbagai sumber pembiayaan bisa kita gerakkan untuk perumahan,” jelas Maruarar.
Menurutnya, berbagai sumber pembiayaan tersebut perlu terus dioptimalkan agar dukungan terhadap sektor perumahan memiliki cakupan yang lebih besar.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, dan masyarakat juga dinilai diperlukan untuk mengembangkan skema pembiayaan sekaligus memperluas penyediaan hunian.
“Kita terbuka terhadap masukan dari semua pihak, baik pengembang, perbankan, akademisi, BPS, maupun pemangku kepentingan lainnya. Kita membutuhkan terobosan, tetapi tetap sesuai aturan dan harus memberikan manfaat bagi rakyat,” kata Maruarar.
Ia menegaskan, pengembangan sektor properti tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan rumah yang layak dan terjangkau, sekaligus sektor properti dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
(*)