Kuota Bedah Rumah DKI Jakarta Naik Jadi 10.000 Unit, Menteri PKP Minta Pelaksanaan Dipercepat
Pemerintah mengalokasikan sebanyak 10.000 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk DKI Jakarta pada 2026. --Kementerian PKP
Jakarta, landbank.co.id - Pemerintah meningkatkan secara signifikan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di DKI Jakarta pada 2026 menjadi 10.000 unit. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta seluruh pihak mempercepat pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruarar Sirait saat meninjau lokasi usulan bedah rumah di Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan BSPS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
"Ini perintah Presiden Prabowo, karena Jakarta istilahnya etalasenya Indonesia, jadi untuk Pak Wakil Wali Kota tolong dibantu ya Pak karena kita sudah mengalokasikan sekitar 10.000 unit untuk Jakarta," ujar Maruarar dalam keterangan resminya dikutip Senin, 29 Juni 2026.
Alokasi BSPS tahun ini meningkat drastis dibandingkan 2025 yang hanya mencapai 158 unit. Dari total 10.000 unit yang disiapkan pemerintah, sebanyak 9.700 unit dialokasikan untuk kawasan perkotaan, sedangkan 300 unit diperuntukkan bagi wilayah pesisir di Kepulauan Seribu.
BACA JUGA:Regulasi Pendukung Program Tiga Juta Rumah Diperkuat
Adapun distribusi bantuan meliputi Jakarta Barat sebanyak 2.443 unit, Jakarta Utara 1.827 unit, Jakarta Pusat 1.810 unit, Jakarta Timur 1.810 unit, Jakarta Selatan 1.810 unit, serta Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit.
Khusus di Jakarta Pusat, pemerintah telah menginventarisasi dan memverifikasi 614 rumah yang tersebar di delapan kecamatan dan 35 kelurahan.
Maruarar menegaskan Program BSPS harus dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan tanpa pungutan biaya kepada masyarakat. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Presiden Prabowo dan DPR RI sudah setuju dengan program bedah rumah sebanyak 400.000 unit di tahun ini dan tentunya kita harus bekerja dengan cepat dan tepat untuk merealisasikan program ini karena BSPS ini sangat menyentuh rakyat secara langsung," katanya.
Selain percepatan pelaksanaan, Menteri PKP juga mengingatkan pentingnya kepastian legalitas lahan bagi calon penerima bantuan. Kementerian PKP akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan legalitas sehingga pelaksanaan BSPS dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eril Lumbun menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap status legalitas lahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan Program BSPS di wilayah Jakarta.
(*)