Tenor 15 Tahun Menjadi Favorit MBR Penerima KPR Subsidi
Jakarta, landbank.co.id– Tenor 10 tahun hingga 15 tahun menjadi favorit masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) penerima kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) sepanjang rentang 2021 hingga 2025.
Mengutip data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), tenor 10 tahun hingga 15 tahun berkontribusi sebanyak 55,54 persen dari 1.112.896 rumah subsidi yang diguyur KPR subsidi FLPP.
Porsi terbesar kedua KPR subsidi FLPP adalah tenor di atas 15 tahun hingga 20 tahun, yakni 34,55 persen, sedangkan tenor di atas 5 tahun hingga 10 tahun sebanyak 9,81 persen.
Baca juga: Menteri PKP Dorong Target FLPP 2026 Lampaui Sasaran
Selain itu, untuk tenor hingga 5 tahun dipilih oleh 0,10 persen penerima KPR subsidi sepanjang lima tahun terakhir.
Dalam rentang waktu itu KPR subsidi FLPP yang berada di bawah naungan BP Tapera dinilai sebagai salah satu penggerak MBR dalam memeroleh rumah pertama mereka.
Mengutip laman BP Tapera, suku bunga KPR FLPP adalah sebesar 5 persen tetap selama jangka waktu, KPR sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran dan asuransi kredit.
Baca juga: Realisasi KPR FLPP Tahun 2025 Tembus 278 Ribu
Cicilan KPR alias tenor maksimal 20 tahun, uang muka mulai dari 1 persen, dan bebas pajak pertambahan nilai (PPN).
Sementara itu, syarat penerima KPR FLPP antara lain adalah warga negera Indonesia (WNI) yang tidak memiliki rumah.
Lalu, belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah berupa KPR atau kredit/pembiayaan pembangunan rumah swadaya.
Kemudian, orang atau perseorangan yang berstatus tidak kawin atau pasangan suami istri.
Baca juga: Menteri PKP Optimistis Target KPR FLPP 350 Ribu Tercapai
(*)