Jakarta, landbank.co.id– Rumah subsidi berkualitas serta didukung oleh prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang baik mampu meningkatkan kenyamanan para penghuni.
Kondisi rumah subsidi seperti itu juga dinilai mampu mendongkrak tingkat hunian sekaligus ikut menekan pinjaman bermasalah (non performing loan/NPL) di bank penyalur.
Oleh karena itu, kata Direktur Operasi Pemanfaatan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Muhammad Nauval Al – Ammari, sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas rumah subsidi dan PSU.
Hal itu, kata dia, agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merasa nyaman tinggal di perumahan subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Baca juga: Begini Temuan BP Tapera Terhadap Penyaluran KPR FLPP di Sulawesi Selatan
“Salah satu upaya untuk memastikan rumah FLPP dihuni oleh MBR sesuai aturan, yaitu dengan komitmen Pengembang untuk memastikan kualitas rumah FLPP berkualitas layak huni dan sudah siap huni dengan dukungan PSU yang memadai agar masyarakat nyaman tinggal di perumahan FLPP,” ujar Nauval dilansir laman BP Tapera.
Selain itu, Nauval juga mengingatkan bahwa kualitas hunian yang baik akan membantu menekan risiko NPL di bank penyalur akibat rumah yang tidak dihuni karena kualitasnya tidak layak.
Dalam catatan BP Tapera, secara umum, sejak Tahun 2023 hingga saat ini terlihat jelas bahwa kualitas perumahan FLPP sudah jauh meningkat menjadi lebih baik dan menarik.
Di sisi lain, Anggota Komite BP Tapera dari unsur profesional, Eko D Heripurwanto, berpesan kepada pihak bank penyalur agar aktif mendukung upaya sosialisasi pelaporan keterhunian secara mandiri melalui sistem Akuhuni.
Baca juga: Penyaluran KPR FLPP Bank Mandiri Melonjak 109 Persen
“Perlu kerja sama semua pihak dalam menyukseskan program rumah subsidi ini, termasuk bank dan pengembang. Salah satunya dengan sosialisasi yang masif, termasuk edukasi dalam bentuk video tutorial mengenai pelaporan penghunian rumah FLPP melalui aplikasi akuHUNI,” papar dia.
Monev FLPP
Sementara itu, hasil monitoring dan evaluasi (monev) keterhunian rumah kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP di Provinsi Sumatera Selatan memerlihatkan para MBR telah menempati rumah subsidi sesuai regulasi.
Temuan itu mencuat dari hasil monev di dua perumahan subsidi FLPP, yaitu Griya Bintang Mulia milik PT Kesuma Maju Sejahtera dan Bumi Langgeng Sejahtera 1 milik PT Cipta Kreasindo Mandiri.
Kedua pengembang tersebut merupakan anggota Asosiasi Realestat Indonesia (REI).
Seperti sebelumnya, kegiatan monev kali ini tidak hanya memeriksa tingkat keterhunian rumah FLPP tetapi juga memberikan edukasi cara pelaporan keterhunian rumah FLPP secara mandiri melalui sistem aplikasi akuHUNI.
Lalu, uji coba fitur MBR Rating yang digunakan MBR untuk menilai manajemen pengembang, bank penyalur, dan rumah yang diperoleh MBR dari KPR Sejahtera FLPP.
Kegiatan kali ini berkolaborasi dengan PT Bank Mandiri Tbk sebagai salah satu bank penyalur FLPP dan Pembiayaan Tapera.
Hasil monitoring menunjukkan seluruh unit rumah di perumahan tersebut telah dihuni oleh MBR sesuai regulasi. Dari 16 rumah FLPP yang masuk sampling, di pagi hari terakhir pelaksanaan Monev di Sumatera Selatan, semuanya dinyatakan 100 persen telah dihuni sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: BP Tapera Beberkan Pemicu Lonjakan KPR FLPP
Rangkaian kegiatan Monev di Sumatera Selatan ini diharapkan tidak hanya memastikan program FLPP tepat sasaran, tetapi juga mendorong penguatan sistem pengawasan, transparansi, serta peningkatan kualitas rumah subsidi pada masa mendatang.
Sebelumnya, BP Tapera melakukan monev terhadap penyaluran KPR FLPP di Sulawesi Selatan.
Dari hasil pantauan langsung ke enam proyek rumah subsidi yang mendapat KPR FLPP ditemukan sejumlah fakta.
Misal, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan hasil evaluasi penyaluran KPR FLPP menunjukkan bahwa dari total 39 rumah yang dipantau terkait keterhunian, seluruhnya atau 100 persen telah dihuni sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: KPR FLPP Semester Pertama 2025, BTN “Ngamuk”
Namun, mengutip laman BP Tapera, dari 10 rumah yang dipantau terkait kesiapan huni pascaakad, hanya dua rumah yang dinyatakan siap huni, menunjukkan masih perlunya peningkatan dari sisi kesiapan unit oleh pihak pengembang.
(*)