Jakarta, landbank.co.id- Emiten properti PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) atau Tanrise Property berencana membagikan saham bonus kepada para pemegang saham.
Mengutip keterangan manajemen PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk, emiten berkode saham RISE itu mengusulkan saham bonus yang dibagikan senilai Rp525,36 miliar.
RISE yang dikenal dengan portofolio pengembangan kawasan residensial, kawasan industri, serta proyek mixed-use Tanrise City mengaku bahwa aksi korporasi ini bertujuan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan likuiditas saham Perseroan.
Pembagian saham bonus tersebut bersumber dari kapitalisasi tambahan modal disetor sebesar Rp525,36 miliar, yang akan diusulkan manajemen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Januari 2026.
Baca juga: Penjualan Apartemen RISE Menyala
Langkah pemberian saham bonus ini merupakan bagian dari strategi RISE dalam memperkuat struktur permodalan melalui peningkatan ekuitas, sekaligus memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas dukungan terhadap kinerja dan pengembangan bisnis Perseroan. Dengan kapitalisasi modal disetor tersebut, Perseroan menegaskan posisinya untuk menjaga struktur keuangan yang sehat guna mendukung ekspansi jangka panjang.
“Pembagian saham bonus ini adalah sinyal kepercayaan manajemen terhadap prospek kinerja RISE ke depan,” tutur Direktur RISE, Go Herliani Prayogo menyatakan dalam keterangannya, Senin, 24 November 2025.
Dia menambahkan, dengan struktur permodalan yang semakin kuat dan berkurangnya beban keuangan, pihaknya berada pada posisi yang lebih solid untuk mempercepat ekspansi proyek-proyek strategis Perseroan.
RISE merencanakan rasio pembagian saham bonus sebesar 25:12. Rasio tersebut setara dengan penjelasan bahwa dua puluh lima saham lama memperoleh dua belas saham baru, atau rasio lain yang akan ditetapkan direksi dan disetujui dewan komisaris sesuai peraturan yang berlaku.
Baca juga: Laba Bersih Tanrise Property Meninggi
Penyesuaian rasio dimungkinkan untuk memastikan eksekusi korporasi berjalan optimal dan proporsional terhadap jumlah saham beredar.
Pembagian saham bonus dihitung berdasarkan nilai nominal saham RISE sebesar Rp100 per lembar saham, sesuai ketentuan Pasal 9 POJK 27/2020 terkait kapitalisasi Tambahan Modal Disetor untuk penerbitan saham bonus.




