Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau dan infrastruktur kawasan berkelanjutan.
PTPP turut memastikan penerapan standar keamanan, fungsionalitas, dan representasi identitas nasional pada desain serta pengerjaannya, sejalan dengan visi IKN sebagai kota hijau dan cerdas.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan bahwa seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen dan retensi 5 persen, sekaligus menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain (Design & Build), serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.
Selain itu, keterlibatan perusahaan dalam tiga proyek kelembagaan negara ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, dan memperkuat pembangunan infrastruktur nasional yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” kata Joko dalam keterangan tertulis dikutip Senin, 8 Desember 2025.
Dengan dimulainya pembangunan tiga fasilitas kelembagaan negara ini, PTPP mempertegas posisinya sebagai kontraktor nasional unggulan dan pemain kunci dalam pembangunan IKN.
Baca juga: Update Rusun IKN 2025, PTPP: Ramah Lingkungan
Kehadiran PTPP di proyek-proyek strategis ini memperkuat kontribusi perusahaan terhadap percepatan pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur, sekaligus membawa dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Ibu Kota Politik
Sementara itu, mengutip laman Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), ketiga proyek PTPP itu bagian dari delapan paket kontrak pembangunan yang ditandatangani di Kantor Kemenko 4 IKN, Kamis, 4 Desember 2025.
Paket itu memperkuat akselerasi tahap dua pembangunan IKN yang berfokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Hingga saat ini, sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) telah ditandatangani, terdiri atas 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi.
Baca juga: 42 Perusahaan Minati IKN, Ada Sektor Properti
Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.
Adapun delapan kontrak yang diteken pada kesempatan tersebut mencakup:
– 5 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Legislatif yang terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 ha
– 2 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Perkantoran Yudikatif yang terdiri atas 4 gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 Ha
– 1 Paket Pekerjaan Pembangunan Bangunan Kantor Pendukung, yang terdiri atas: Pembangunan Kantor OIKN Tahap II sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 2,9 ha, dan Kantor Polres IKN Tahap I sebanyak 3 gedung dengan lahan seluas 3,07 ha
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga: Kabar Terkini Investor Perumahan Asal Tiongkok di IKN
“Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” kata Basuki dilansir laman OIKN.
Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
(*)





