PTPP Gaet Kontrak Pembangkit di Kabil Industrial Estate

PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menggaet kontrak baru, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam milik PT PLN (Persero) senilai Rp3,35 triliun/foto: ptpp

Jakarta, landbank.co.id– PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menggaet kontrak baru, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Batam milik PT PLN (Persero) senilai Rp3,35 triliun.

Hadirnya PLTGU itu sekaligus menambah capaian kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP menjadi Rp14,78 triliun sampai dengan Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Proyek ini dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP bertindak sebagai leader dengan porsi 80 persen.

PLTGU Batam berlokasi di Kabil Industrial Estate, Batam dengan kapasitas 120 MW.

Pembangkit akan menggunakan konfigurasi 2 Gas Turbine + 2 HRSG + 1 Steam Turbine berbasis teknologi combined cycle berstandar internasional yang lebih efisien, andal, dan ramah lingkungan.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah strategis PTPP dalam memperkuat kehadiran di sektor energi.

Baca juga: Proyek Gedung Sumbang 21 Persen Kontrak Baru PTPP

“Dengan rekam jejak pembangunan PLTGU Tanjung Uncang Batam dan PLTGU KDL Cilegon, kami optimistis proyek PLTGU Batam ini dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai standar kualitas tinggi, serta mendukung kebutuhan listrik yang efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Joko menambahkan, kehadiran PLTGU Batam diharapkan mendukung pertumbuhan industri dan daya saing ekonomi wilayah Batam dan Kepulauan Riau.

“Kehadiran PLTGU Batam akan menjadi katalis bagi pertumbuhan industri, memperkuat daya saing ekonomi Batam dan Kepulauan Riau. Sebagai perusahaan konstruksi nasional, PTPP berkomitmen mendukung program Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” kata dia.

PTPP terus memperluas portofolio pada proyek-proyek strategis nasional (PSN) di sektor energi, infrastruktur, dan gedung.

Baca juga: Pembangunan Gedung INN Senilai Rp1 Triliun Rampung, PTPP: Dirancang Terintegrasi

Langkah ini tidak hanya memperkuat diversifikasi bisnis perseroan, tetapi juga meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan investor.

 

Kontribusi Gedung

Sementara itu, hingga Juli 2025, emiten konstruksi berkode saham PTPP ini berhasil meraih nilai kontrak baru sebesar Rp11,79 triliun, meningkat 26 persen atau setara Rp2,42 triliun dibandingkan capaian Juni 2025.

Pos terkait