Site icon Landbank.co.id

Program Tiga Juta Rumah Sejalan dengan Paket Ekonomi 2025

Program Tiga Juta Rumah dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus membuka jutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat/foto: pkp

Jakarta, landbank.co.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan bahwa Program Tiga Juta Rumah sejalan dengan Program Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Selain mampu mendorong  pertumbuhan ekonomi, Program Tiga Juta Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP juga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus membuka jutaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Selain itu, kata Menteri PKP, Program Tiga Juta Rumah juga mendorong jalannya ratusan industri terkait dengan sektor perumahan.

“Kami yakin bahwa Program Tiga Juta Rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian PKP sudah sejalan dengan Program Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja. Kami juga mengajak seluruh ekosistem perumahan untuk melaksanakan Program Tiga Juta Rumah yang merupakan prorakyat Presden Prabowo Subianto,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dikutip Rabu, 24 September 2025.

Pernyataan Menteri PKP itu dilontarkan usai mengikuti Rapat Koordinasi membahas Program-program Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja bersama Menko Perekonomian  Airlangga Hartarto serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin, 22 September 2025.

Menteri PKP menyatakan Program Tiga Juta Rumah menjadi salah satu program prorakyat Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pembangunan di sektor perumahan.

Baca juga: Terbuka Peluang UMKM Jakarta dapat KUR Perumahan

Adanya pembangunan rumah tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi karena banyak sekali industri perumahan yang terlibat sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Menteri PKP juga kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap serius melaksanakan program rumah bersubsidi sebagai langkah untuk mengurangngi backlog perumahan di Indonesia.

Selain itu, juga akan mempertahankan suku bunga kredit pemilikan rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk rumah bersubsidi sehingga tidak mengalami kenaikan suku bunga.

“Kita sudah putuskan bahwa suku bunga KPR FLPP untuk rumah subsidi tetap lima persen. Tetap lima persen, jadi tidak diubah,” kata Menteri PKP.

Baca juga: Apersi Optimistis Kuota FLPP 350 Ribu Terealisasi, Asal…

Dia menambahkan, Senin, 29 September 2025 jam 12 siang rencananya diluncurkan 25.000 rumah subsidi di Bogor oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kurang lebih lokasinya ada di sekitar 100 titik di 35 provinsi,” tutur Maruarar Sirait.

Di sisi lain, adanya peningkatan kuota FLPP sebanyak 350.000 rumah pada 2025 juga akan mampu menyerap tenaga kerja.

Apabila satu unit rumah dikerjakan oleh minimal lima orang tenaga kerja tentunya akan mampu menyerap 1,75 juta tenaga kerja serta membuka banyak usaha kecil di sekitar lokasi pembangunan perumahan.

Saat ini, Kementerian PKP bersama mitra kerja juga terus mendorong sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan melalui Kredit Program Perumahan.

Dalam waktu dekat Kementerian PKP juga akan menyampaikan berapa jumlah hasil pembangunan serta terobosan dan inovasi di sektor perumahan.

Baca juga: Program Tiga Juta Rumah dan FLPP, Begini Kata Prabowo

“Rumah subsidi itu bisa buat ART, ada buat ojek, dan ada buat pekerja informal. Kita yakin bahwa pembangunan rumah ini harus ada manfaatnya dan adanya KUR Perumahan atau Kredit Program Perumahan terus disosialisasikan kemarin di  Jakarta, Jawa Barat dan Makassar serta wilayah lain di Indonesia. Kita juga akan sampaikan nanti serapannya pada waktunya kita laporkan hasil pembangunnya ya,” jelas Menteri PKP.

KUR Perumahan mencakup dua sisi, yakni sisi penyediaan dan sisi permintaan.

Di sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.

Lalu, di sisi permintaan, KUR Perumahan menyentuh UMKM berupa individu/perseorangan untuk keperluan pembelian rumah, pembangunan rumah, atau renovasi rumah guna mendukung kegiatan usaha.

Baca juga: Mengenal MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, Paket Ekonomi

KUR Perumahan di sisi permintaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan berupa kredit investasi dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp10 juta sampai dengan Rp500 juta.

 

(*)

Exit mobile version