Program Rumah Subsidi: Solusi Hunian Terjangkau bagi MBR

Tampak rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)/foto: dok. BP Tapera

Harga Rumah Subsidi dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)

Pemerintah juga menyediakan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki rumah.

Bacaan Lainnya

Pada 2024, anggaran untuk SBUM mencapai Rp680 miliar, yang ditujukan untuk 166.000 unit rumah subsidi.

Sementara itu, pemerintah mengalokasikan dana SBUM sebesar Rp980 miliar untuk 240.000 unit pada 2025.

Cara Mendapatkan Rumah Subsidi

Untuk memperoleh rumah subsidi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Periksa Kelayakan: Pastikan Anda memenuhi syarat sebagai calon penerima FLPP, seperti status belum memiliki rumah dan penghasilan sesuai ketentuan.​
  • Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan melalui bank penyalur FLPP yang telah bekerja sama dengan pemerintah.​
  • Proses Verifikasi: Bank akan melakukan verifikasi data dan kelayakan calon debitur.​
  • Akad Kredit: Jika disetujui, lakukan akad kredit dengan bank penyalur untuk memperoleh rumah subsidi.

(*)

Pos terkait