Jakarta, landbank.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhammad Yusuf Ateh sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Pelantikan Muhammad Yusuf Ateh ini berlangsung di Istana Negara pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam sumpah jabatannya, Ateh menyatakan, ”Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Berikut ini latar belakang pendidikan Muhammad Yusuf Ateh Kepala BPKP yang baru.
Muhammad Yusuf Ateh menempuh pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan lulus pada tahun 1986. Ia kemudian melanjutkan studi ke jenjang magister dengan mengambil Master of Business Administration di University of Adelaide, Australia, pada tahun 2001.
Pada tahun 2016, ia mengambil program S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia dan berhasil meraih gelar Doktor setelah sidang promosi pada tahun 2020.
Perjalanan Karir
Karir Ateh dimulai sebagai Asisten Dosen di STAN sebelum bergabung dengan BPKP sebagai Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama pada tahun 1992. Pada tahun 2002, ia diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Pusat BPKP.
Saat awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ateh juga sempat bergabung dengan lembaga tersebut. Sejak 2009, ia memegang berbagai jabatan strategis di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), termasuk sebagai Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur, Inspektur, dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, serta Pengawasan.
Dengan pengalaman panjangnya di bidang pengawasan dan reformasi birokrasi, Ateh diharapkan mampu membawa BPKP semakin berperan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan serta pembangunan di Indonesia.