Jakarta, landbank.co.id– Dua orang penting dalam manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dipastikan mengundurkan diri dari struktur emiten properti tersebut.
“Pada tanggal 30 Januari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan,” jelas Ratih Safitri, corporate secretary PT Lippo Karawaci Tbk dalam keterbukaan informasinya dikutip Selasa 3 Februari 2026.
Emiten berkode saham LPKR di Bursa Efek Jakarta itu juga mengaku bahwa Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterbukaan informasi terpisah, Ratih Safitri juga menerangkan tentang hal serupa yang dilakukan oleh komisaris independen LPKR.
Baca juga: Penjualan Rumah dan Ruko Lippo Karawaci Tembus Rp2,22 Triliun
“Pada tanggal 30 Januari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Kartini Sjahrir dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan,”terang dia.
Terkait pengunduran diri presiden direktur (presdir) dan komisaris independen di emiten pemilik proyek Meikarta itu, Ratih Safitri menyatakan, tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Laba Bersih
Sementara itu, penjualan rumah dan rumah toko (ruko) Lippo Karawaci sepanjang Januari-September 2025 tumbuh sekitar 42 persen disandingkan dengan periode sama 2024.
Baca juga: LPKR Pertebal Laba Ditahan
Mengutip laporan keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, per 30 September 2025, pendapatan rumah dan ruko sebesar Rp2,22 triliun.
Sebaliknya, pada periode yang sama, pendapatan rumah dan ruko Lippo Karawaci masih di posisi Rp1,57 triliun.





