Prabowo akan Bangun Rumah Besar-besaran

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengaku sudah menyiapkan program pembangunan perumahan dalam skala besar/foto: bpmi setpres/setkab.go.id

Semula, anggaran yang dikucurkan APBN tahun 2025 setara untuk kuota FLPP sebesar 220 ribu unit, kini, dengan adanya tambahan, menjadi 350 ribu unit.

“Saya sudah dapat dukungan 100 persen dari Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta DPR terkait anggaran FLPP untuk 350.000 rumah bersubsidi untuk masyarakat. Dananya (FLPP) sudah, programnya sudah ada,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait pada saat Rapat Koordinasi Stategi Pencapaian FLPP Tahun 2025 di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Adanya tambahan anggaran FLPP diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki rumah bersubsidi berkualitas yang dibangun pengembang dengan harga dan angsuran KPR yang terjangkau dan tetap selama masa tenor.

Menurut Menteri PKP, kehadiran FLPP ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu MBR dalam memiliki rumah bersubsidi yang layak huni, berkualitas serta angsuran KPR yang terjangkau.

Apalagi, kata dia, FLPP yang merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah mampu meningkatkan perekonomian sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Program perumahan itu membuka banyak peluang usaha di masyarakat mulai dari semen, pasir dan lapangan pekerjaan. Dalam pembangunan rumah itu rata-rata-rata ada 5 orang pekerja konstruksi jadi bisa jika 350.000 rumah subsidi bisa menyerap 1,7 juta orang pekerja. Belum lagi supir, kernet serta usaha warung makan tentu akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutur Menteri PKP.

Baca juga: Dalam Empat Bulan, Penyaluran KPR FLPP Rp10,26 Triliun

Program FLPP berada di bawah naungan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sedangkan penyalurannya berkolaborasi dengan para bank penyalur.

Mereka adalah kalangan bank badan usaha milik negara (BUMN), bank Pembangunan daerah (BPD), dan bank swasta nasional.

(*)

Pos terkait