Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menilai anugerah Properti Indonesia Award 2023 (PIA 2023) jadi referensi bisnis properti di Indonesia.
Ajang PIA 2023 menjadi sarana bagaimana para pelaku sektor real estat di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni dan aspirasi pencari hunian layak di Indonesia.
“Kami mengapresiasi ajang anugerah Properti Indonesia Award tahun 2023 (PIA 2023) ke-10 yang digelar oleh Majalah Properti Indonesia. Penghargaan ini merupakan ajang bagi para pelaku pembangunan untuk memberikan apresiasi terbaik dan menjadi refensi bagi masyarakat untuk memilih hunian yang baik,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat memberikan sambutan pada acara Properti Indonesia Award bertemakan “Bringing The Best Together” di Jakarta, Kamis 25 Oktober 2023 malam.
Menurut Iwan Suprijanto, perkembangan sektor properti Indonesia saat ini semakin maju pascapandemi Covid-19.
Untuk itu, stakeholder industri properti perusahaan real estat, perusahaan investasi, building material, brokerage, perbankan, property supporting services memberikan hasil proyek terbaik guna menjadi referensi bagi pemimpin serta masyarakat pada masa mendatang.
Pada kesempatan itu, Menteri PUPR juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder di industri properti atas peran dan dukungannya dalam mendorong pemenuhan kebutuhan akan rumah layak huni bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi di masa pandemi kemarin.
“Ajang ini menjadi sarana bagaimana para pelaku sektor real estat di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni dan aspirasi pencari properti merefleksikan dari semua lapisan masyarakat yang terus berkembang dan menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan serta mencerminkan semangat inovasi yang mendorong perekonomian,” ujar dia.
Perumahan, imbuhnya, telah lama menjadi sektor strategis, sektor perumahan turut memberikan multiplier effect yang besar bagi 185 sektor industri lainnya.
Lalu, berkontribusi bagi PDB Nasional sebesar 14,6%, fiskal sektor properti sebesar 9,3%, dan PAD seluruh provinsi dan kabupaten/kota sebesar 31,9%.
Selain itu, perumahan sebagai tempat tinggal juga merupakan salah satu kebutuhan primer sebagimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar.
“Pada periode 2015-2022 lalu pemerintah melalui Program Sejuta Rumah (PSR) telah menyelesaikan 7,9 juta unit atau 987 ribu unit per tahun. Kemudian untuk meningkatkan daya beli MBR terhadap rumah layak, diberikan subsidi perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dengan Realisasi FLPP pada periode 2015-2022 senilai Rp73,07 triliun untuk 712 ribu unit,” terangnya.
(*)