Pada bulan Oktober 2023, pertumbuhan permintaan hunian mengalami peningkatan sebesar 77,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada saat suku bunga mengalami kenaikan baru-baru ini, BI dan pemerintah juga menghadirkan sejumlah kebijakan dan insentif dalam menjaga geliat pasar properti, seperti perpanjangan kebijakan relaksasi rasio LTV/FTV untuk kredit atau pembiayaan properti maksimal 100 persen.
Baru-baru ini, pemerintah memperkenalkan kebijakan insentif PPN/DTP untuk setiap pembelian rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar dan insentif tanggungan biaya administrasi pembelian rumah hingga Rp4 juta kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu diproyeksikan akan memiliki dampak positif di industri properti Indonesia.
“Apabila insentif ini didukung dengan langkah strategis stakeholder terkait, seperti pengembang, perbankan, hingga marketplace properti dalam menghadirkan program-program yang memudahkan masyarakat, ditambah dengan iklim pemilu 2024 yang kondusif, kami optimistis stabilitas pasar properti tetap bergeliat,” kata Bharat pula.
(*)