“Tolong kami dibantu, kalau boleh nanti kita bikin tim bersama untuk menangani pengaduan, sistemnya untuk menerima pengaduannya seperti apa kemudian masuk laporan, kemudian yang verifikasi siapa. Kemudian dipilah kategorinya, kalau kategorinya berat, kita laporkan kepada aparat hukum,” kata Menteri Ara.
Menteri PKP berharap, dengan adanya hal tersebut dapat memberi efek jera kepada para pengembang perumahan yang tidak berkomitmen memberikan kualitas dalam membangun rumah bagi rakyat.
“Saya minta segera dimatangkan konsep MoU yang akan disepakati, buat sistemnya lengkap dengan timnya, ada prosesnya dan ada eksekutornya. Pekan depan kita jadwalkan kembali pertemuan dengan draft MoU yang sudah dimatangkan, jika diperlukan bisa ajak lembaga terkait lainnya,” kata Menteri Ara.
Dia mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, tim Kementerian PKP yang dipimpin Eselon I telah turun ke lapangan untuk mengecek kualitas rumah subsidi dan menemukan beberapa pengembang yang tidak berkomitmen memberikan kualitas baik dari segi bangunan, air, dan fasilitas umum lainnya.
Baca juga: Pengembang Diminta Memastikan Kualitas Rumah Subsidi
“Untuk itu kami telah mengirim surat kepada BPK agar dapat melakukan audit dengan tujuan tertentu,” ujarnya dikutip dari siaran pers Kementerian PKP.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan berkomitmen untuk membantu konsumen di sektor perumahan mendapatkan hak-haknya.
(*)