Jakarta, landbank.co.id– PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) akan membeli tanah untuk pembangunan area komersial di kawasan Tangerang, Banten.
Dalam dokumen resmi PT Summarecon Agung Tbk disebutkan bahwa pembelian tanah itu dilakukan melalui anak usaha, yakni PT Serpong Cipta Kreasi (SPCK).
PT Summarecon Agung Tbk yang mengusung kode saham SMRA di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu menyebutkan bahwa pembelian tanah dilakukan SPCK dari PT Variatata (VT).
“SPCK telah membuat perjanjian untuk pembelian 15 bidang tanah dari PT Variatata dengan total nilai transaksi sebesar Rp153.760.000.000,” jelas dokumen SMRA dikutip Jumat, 27 Juni 2025.
Kedua pihak, yakni SPCK dan VT telah menandatangani Akta Pengikatan Jual Beli, Selasa, 24 Juni 2025.
“SPCK bermaksud untuk mengembangkan tanah yang diperoleh berdasarkan sebagai area commercial (area komersial) baru di kawasan Summarecon Serpong,” urai manajemen SMRA.
Baca juga: Summarecon Serpong Masih Jadi Andalan SMRA
Tanah yang dibeli terletak di Desa Medang dan Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Banten dengan luas 38.440 meter persegi (m2).
SPCK yang akan merogoh kocek sekitar Rp153,76 miliar itu dinilai akan mendapat manfaat dari pembelian tanah tersebut.
Manfaat itu mencakup nilai tanah yang cenderung meningkat pada masa mendatang, maklum, tanah adalah aset yang tidak terdepresiasi.
Lalu, tanah tersebut akan didirikan sebuah bangunan komersial yang dapat memberikan penghasilan bagi SPCK.
Baca juga: Dari Area Komersial, Summarecon Raup Rp90 Miliar
Bangunan komersial dapat memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan tempat ruang usaha yang dapat mendatangkan keramaian untuk perumahan.
SMRA melalui SPCK dapat membangun properti komersial di atas tanah tersebut, di mana area komersial ini merupakan salah satu fasilitas yang dapat mendorong penjualan dan juga dapat meningkatkan harga jual proyek perumahan residensial yang dikembangkan oleh SPCK di sekitar area tersebut.
Pembangunan properti ini juga merupakan suatu investasi yang dapat memberikan pendapatan berkala kepada Perseroan.
“Perseroan dapat membangun properti komersial yang diproyeksikan selesai dan dapat beroperasi mulai akhir tahun 2025 sehingga terdapat peningkatan pendapatan mulai tahun 2025,” dilansir dokumen SMRA.
Transaksi Afiliasi
SMRA menyatakan bahwa manajemen VT selaku pihak penjual dan SPCK sebagai pembeli memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.
Terdapat kesamaan pengurus pada Perseroan dan VT, yakni Herman Nagaria yang menjabat sebagai direktur di SMRA dan VT.
Baca juga: Summarecon Luncurkan Peluru Ke-9 di Kawasan Barat Jakarta
“Dengan demikian transaksi yang akan dilakukan merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 42/2020,” urai manajemen SMRA.
Sekalipun demikian, tambah manajemen SMRA, transaksi jual beli lahan ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.
Sementara itu, SMRA terus mengembangkan proyek kota mandiri (township) Summarecon Serpong, Tangerang, Banten.
Proyek yang dikembangkan sejak tahun 1993 itu awalnya berbekal luas lahan 375 hektare (ha). Belakangan bertambah dan terus menjadi andalan Summarecon Agung dalam mendulang pendapatan.
Mengutip data 10 tahun terakhir, yakni rentang 2015-2024, kontribusi Summarecon Serpong terhadap emiten berkode saham SMRA itu terlihat masih moncer.
Pada 2015, ketika proyek pengembangan kawasan SMRA baru ada tiga, kontribusi Summarecon Serpong terhadap total pendapatan SMRA masih bertengger di nomor dua.
Baca juga: Summarecon Agung (SMRA) akan Borong Lahan Rp1,5 Triliun di Tangerang
Tahun 2024, Summarecon Serpong menjadi penyumbang pendapatan terbesar dengan porsi 37,78 persen dari total pendapatan properti SMRA yang senilai Rp7,50 triliun.
Posisi kedua ditempati oleh Summarecon Bogor, yakni 22,59 persen, sedangkan posisi ketiga terbesar oleh Summarecon Bekasi sebanyak 18,21 persen.
Summarecon Serpong yang pada 2025 masih memiliki lahan tersedia untuk dibangun seluas 470 ha ini terus berbenah. Sejumlah proyek anyar terus dipersiapkan oleh manajemen SMRA.
(*)