Hapernas 2025, Kementerian PKP Beri Penghargaan Kepada Pendukung Program Tiga Juta Rumah

Dalama Hapernas 2025, Kementerian PKP memberikan apresiasi kepada asosiasi pengembang terbaik dalam pembangunan perumahan di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025/foto: landbank.co.id

Apresiasi Kepada Legislator

  1. Wakil Ketua DPR Bapak Sufmi Dasco Ahmad
  2. Ketua Komisi V Bapak Lasarus

 

Bacaan Lainnya

Apresiasi Kepada Kementerian, Badan dan Lembaga

  1. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D.
  2. Menteri PPN/ Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S
  3. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, S.T., M.Si., M.Eng., Ph.D.
  4. Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya
  5. Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Dr. (H.C.) Muh. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.
  6. Menteri BUMN Ir. Erick Thohir, M.B.A
  7. Kepala LKPP Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M
  8. Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari
  9. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  10. Menteri PANRB Dra. Rini Widyantini, M.Si.

Baca juga: Bila Sungguh-sungguh, Bukan Mustahil Penuhi Kebutuhan Rumah Rakyat

 

Apresiasi Kepada Lembaga Pengawasan, Penegakan Hukum dan Pemeriksa Keuangan Negara

  1. Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Bapak Haerul Saleh, S.H.
  2. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bapak Muhammad Yusuf Ateh
  3. Ketua KPK Bapak Setyo Budiyanto
  4. Jaksa Agung Bapak Sanitiar Burhanuddin
  5. Kapolri Bapak Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

 

Apresiasi Kepada Lembaga Keuangan dan Perbankan

  1. Gubernur Bank Indonesia
  2. Direktur Utama BTN
  3. Direktur Utama BNI
  4. Direktur Utama Bank Nobu
  5. CEO Danantara
  6. Direktur Utama Mandiri
  7. Direktur Utama BSI
  8. Direktur Utama SMF
  9. Komisoner BP Tapera
  10. Direktur Utama BRI
  11. Presiden Direktur BCA
  12. Direktur Utama Perum Perumnas

Baca juga: Menteri PKP Serah Terima 1.080 Rumah Subsidi FLPP

Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah Pemenang Penghargaan:

3 Provinsi Alokasi Perumahan Terbesar

  1. Provinsi Jawa Tengah 17.510 unit
  2. Provinsi Aceh 3.114 Unit
  3. Provinsi Jawa Timur 2.110 Unit

Pos terkait