Penyandang Disabilitas Kini Punya Akses Lebih Luas ke Layanan Keuangan Digital

Rupiah Cepat menjalin kemitraan strategis dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan digital bagi kelompok penyandang disabilitas./Foto: Rupiah Cepat.

Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Inklusif

Melalui program ini, Rupiah Cepat berharap kontribusi CSR-nya bisa menjadi contoh (role model) bagi industri fintech dalam menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi komersial, tetapi juga berdampak sosial jangka panjang.

Bacaan Lainnya

Sejak berdiri pada 2017, Rupiah Cepat telah menyalurkan lebih dari Rp31,8 triliun kepada sekitar 6,9 juta penerima dana. Sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan lembaga yang diawasi OJK, Rupiah Cepat juga telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 sebagai bentuk komitmen terhadap keamanan data dan perlindungan konsumen.

Dengan semangat BIKN 2025, Rupiah Cepat menegaskan peran strategisnya dalam mendorong ekosistem keuangan digital yang inklusif, berkelanjutan, dan ramah bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas.

(*)

Pos terkait