Jakarta, landbank.co.id – PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), sebagai perusahaan teknologi finansial berbasis digital, menegaskan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
Dalam upaya tersebut, Rupiah Cepat menjalin kemitraan strategis dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan digital bagi kelompok penyandang disabilitas.
Direktur Utama Rupiah Cepat, Anna Maria Chosani, menegaskan komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam pemerataan akses keuangan.
“Rupiah Cepat percaya bahwa literasi keuangan adalah hak semua kalangan, tanpa terkecuali. Dukungan ini kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota PPDI terhadap layanan keuangan digital sekaligus mendorong kemandirian ekonomi mereka,” ujar Anna dalam keterangan resmi yang diterima landbank.co.id Kamis, 9 Oktober 2025.
Di sisi lain, Ketua Umum PPDI, H. Norman Yulian, menyambut baik inisiatif ini. Ia menekankan bahwa pemberdayaan ekonomi dan peningkatan literasi keuangan sangat penting bagi penyandang disabilitas untuk dapat hidup mandiri dan sejahtera.
“Kami berterima kasih kepada Rupiah Cepat yang telah membantu memberikan dana dan literasi keuangan kepada pengurus serta anggota PPDI. Kami berharap ini menjadi langkah menuju pemerataan akses keuangan, agar penyandang disabilitas semakin mandiri dan berdaya,” ujarnya.
Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,4%, sementara indeks inklusi keuangan naik menjadi 80,51%.
Meski demikian, kesenjangan masih terjadi pada kelompok disabilitas. Berdasrkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 menunjukkan hanya 24,3% penyandang disabilitas usia di atas 15 tahun yang memiliki rekening bank, dengan akses kredit lebih rendah di angka 14,2% atau jauh di bawah rata-rata 20,1% pada rumah tangga non-disabilitas.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menjembatani kesenjangan tersebut.
“Data menunjukkan kesenjangan nyata di kelompok disabilitas. Karena itu, sinergi antara platform fintech, asosiasi, regulator, dan komunitas sangat penting agar tidak ada kelompok yang tertinggal dalam inklusi keuangan nasional,” kata Yasmine.