Penjualan Rumah GMTD Menggeliat

Penjualan rumah hunian dan tanah PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) terus melenggang sepanjang tahun 2025/foto: lippoland.id

Peningkatan terjadi di lini liabilitas, yakni dari semula Rp463,19 miliar pada 2024 menjadi Rp545,29 miliar per akhir Desember 2025.

Sebaliknya, ekuitas GMTD naik menjadi Rp859,24 miliar pada 2025 dari semula sekitar Rp830,88 miliar tahun 2024.

Bacaan Lainnya

 

Proyek 1.000 Hektare

Sementara itu, mengutip Laporan Keberlanjutan Perseroan, GMTD mengembangkan bisnis-bisnis properti dan kepariwisataan di wilayah Tanjung Bunga, sebuah kawasan di pesisir pantai selat Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Siloam Beli Tanah di Makassar

Letaknya yang strategis, menjadikan kawasan Tanjung Bunga sebagai kota satelit yang menghubungkan antara Kota Makassar dengan Kabupaten Gowa dan dengan beberapa kabupaten lain termasuk Mamminasata (Makassar–Maros–Sungguminasa–Takalar).

Di atas lahan 1.000 hektare, Perseroan membagi tiga wilayah pengembangan, yakni wilayah Utara, wilayah Tengah atau Delta, dan wilayah Selatan. Dengan mengutamakan lingkungan hidup yang hijau, Perseroan terus mengembangkan kawasan residensial dan kawasan komersial dilengkapi dengan fasilitas serta sarana dan prasarana terpadu sebagai pendukung bagi tercapainya kebutuhan dan lifestyle masyarakat yang modern.

Terkait rumah tapak, Perseroan melakukan ekspansi ke daerah selatan yakni di kawasan Tamanyeleng Kabupaten Gowa dengan membangun Palm Tree View, kawasan seluas 27 hektare dibangun dengan konsep modern, nyaman dengan lingkungan hijau dan tenang yang dapat dijangkau dari Kota Makassar, Gowa bahkan Takalar. Klaster pertama yang diluncurkan adalah Lily Residence.

Sejak kali pertama proyek Tanjung Bunga digulirkan hingga akhir 2023, GMTD telah membangun 8.111 rumah.

Per akhir Desember 2025, para pemegang saham Gowa Tourism Makassar Development terdiri atas PT Makassar Permata Sulawesi sebesar 32,50 persen, dan Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan 13,00 persen.

Baca juga: Penjualan Lahan Siap Bangun GMTD Melejit

Selain itu, Pemerintah Daerah Tingkat II Kota Madya Makassar 6,50 persen, Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Gowa 6,50 persen, Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan 6,50 persen, dan masyarakat 35,00 persen.

 

(*)

Pos terkait