Penggunaan Dana Internal Pengembang Meningkat

Pemanfaatan dana internal atau uang sendiri pengembang pada kuartal IV/2024 bila dibandingkan dengan kuartal sebelumnya terjadi peningkatan/foto: landbank.co.id

Para pengembang tampaknya kian menyukai penggunaan dana internal bila kuartal IV/2024 dibandingkan dengan kuartal IV/2023.

Bila semula masih sebesar 72,82 persen, saat ini menyentuh level 74,38 persen.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari sisi konsumen, pada triwulan IV/2024, mayoritas pembelian rumah primer dilakukan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

“Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 72,54 persen dari total pembiayaan,” ujar Ramdan Denny Prakoso.

Baca juga: Tambah Ruang Tanpa Perluas Bangunan, Simak Klaster Walden

Mengutip data Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI), porsi pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap tercatat sebesar 18,74 persen.

Lalu, untuk skema pembelian rumah primer secara tunai, pada triwulan IV/2024 mencapai sebesar 8,72 persen.

Sekalipun tetap dominan, pemanfaatan KPR ternyata menurun bila dibandingkan dengan triwulan III/2024 yang porsinya masih sebesar 75,80 persen.

 

(*)

Pos terkait