Pengembang Properti Kian Suka Pakai Dana Sendiri

Pengembang properti terlihat kian menyukai dana sendiri sebagai pembiayaan dalam membangun proyek properti residensial/foto: landbank.co.id

Jakarta, landbank.co.id-Pengembang properti terlihat kian menyukai dana sendiri sebagai pembiayaan dalam membangun proyek properti residensial.

Merujuk Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) triwulan I/2025, skema pembiayaan paling besar dalam membangun properti residensial adalah dari dana internal pengembang.

Bacaan Lainnya

“Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 77,28 persen,” urai Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dilansir laman Bank Indonesia dikutip Senin, 12 Mei 2025.

Sumber pembiayaan lain dalam tiga bulan pertama 2025 berasal dari pinjaman bank sebesar 16,62 persen dan dana dari konsumen 6,10 persen.

 

Tren Lima Tahun

Porsi dana internal 77,28 persen pada kuartal pertama 2025 bila disandingkan dengan periode sama dalam rentang lima tahun terakhir, 2021-2025, merupakan puncak tertinggi.

Bahkan, pemanfaatan dana internal dalam membangun properti residensial porsinya terus menggelembung dalam periode itu.

Baca juga: Penjualan Residensial, Bahan Bangunan Penghambat Dominan

“Pada triwulan I/2021, pengembang masih mengandalkan modal dari dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan proyek perumahan dengan prosentase sebesar 65,45 persen,” dilansir SHPR BI triwulan I/2021.

Ketika itu, berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar dari laba ditahan, yakni 49,82 persen, lalu modal disetor sebesar 45,40 persen.

Bila dibandingkan dengan triwulan I/2022, porsi pemanfaatan dana internal kian bertambah.

SHPR BI triwulan I/2025 menyebutkan bahwa pada tiga bulan pertama 2022, pembiayaan nonperbankan masih menjadi sumber pembiayaan utama untuk pembangunan properti residensial, terindikasi dari sebesar 65,50 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sumber pembiayaan lainnya yang menjadi preferensi pengembang antara lain pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen dengan proporsi masing-masing sebesar 20,41 persen dan 8,68 persen dari total modal. “Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari laba ditahan (48,21 persen) diikuti modal disetor (47,23 persen),” dilansir SHPR BI triwulan I/2022.

Pada tahun-tahun berikutnya, pemanfaatan dana internal kian menebal.

Baca juga: Daftar Kota yang Mengalami Kenaikan Harga Properti Versi SHPR Bank Indonesia

Pada kuartal pertama 2023, porsi dana internal meningkat bila dibandingkan periode sama 2022, yakni menjadi 73,31 persen.

Sempat turun pada Januari-Maret 2024, yakni menjadi 72,93 persen, pemanfaatan dana internal kembali melonjak pada kuartal pertama 2025, yakni menyentuh angka 77,28 persen.

Pos terkait