Jakarta, landbank.co.id- Para pengembang properti lebih gemar memakai modal sendiri ketika membangun proyek residensial.

Kondisi itu tercermin dari hasil Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) triwulan III/2024.

“Dari sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan pembiayaan pembangunan properti residensial terutama bersumber dari dana internal pengembang, dengan pangsa sebesar 74,31 persen,” papar Ramdan Denny Prakoso, direktur eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dilansir laman resmi BI.

Sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer adalah dari pinjaman sebesar 15,91 persen.

Selain itu, sumber pembiayaan untuk pembangunan para developer adalah berasal dari pembayaran konsumen, yakni sebesar 6,01 persen.

Menilik SHPR BI untuk periode yang sama 2023 terlihat bahwa pemanfaatan pembiayaan dana internal tahun ini mencatat peningkatan, maklum ketika itu masih bercokol di 73,46 persen.

Tahun 2023, dana internal yang dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan residensial mencakup dari laba ditahan sebesar 36,54 persen dan modal disetor 55,59 persen.

Bila pemakaian dana internal meningkat, kondisi sebaliknya justru terjadi dalam pemanfaatan dana perbankan.

SHPR BI triwulan III/2023 menyebutkan bahwa pemanfaatan dari perbankan masih di posisi 16,01 persen.

Penurunan juga terjadi dalam pemanfaatan dana yang berasal dari pembayaran konsumen. Semula sebesar 7,04 persen, kini turun menjadi 6,01 persen.

 

KPR Dominan

Kondisi berkebalikan terjadi dari sisi konsumen. Mereka ketika membeli residensial primer justru lebih suka memakai dana perbankan lewat kredit pemilikan rumah.