Jakarta, landbank.co.id– Indonesia dikenal sebagai wilayah yang kerap diguncang gempa bumi. Karena itu, rumah yang dibangun harus tahan gempa.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta para pengembang agar memastikan setiap perumahan yang dibangun harus dengan spesifikasi tahan gempa.
“Yang membangun perumahan tolong, kita daerah rawan gempa, salah satu upaya mitigasinya adalah dengan mempersiapkan bangunan yang standar ketahanannya, tahan gempa,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Minggu, 25 Mei 2025.
Dia mengatakan, bencana gempa bumi yang mengguncang Bengkulu pada Jumat, 23 Mei 2025 harus menjadi pengalaman berharga untuk memastikan upaya-upaya mitigasi berjalan demi menekan risiko ketika terjadi bencana, termasuk gempa.
Pemprov Bengkulu, kata dia, berkomitmen memberikan rasa aman, nyaman, ketertiban, dan keselamatan masyarakat dalam berbagai aspek, salah satunya terkait Provinsi Bengkulu yang merupakan daerah rawan bencana termasuk gempa bumi.
“Oleh karena itu kami menekankan kepada para pengembang pengusaha properti untuk memastikan rumah yang dibangun memenuhi standar tahan gempa. Kami juga mengimbau siapapun yang membangun rumah betul-betul memastikan kekuatan pondasi dan struktur bangunan rumah terjamin,” kata dia dilansir Antara.
Baca juga: Pakai Mobox, Hunian Pekerja Konstruksi IKN Jadi Tahan Gempa
Sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data terbaru yang menyatakan sebanyak 255 rumah warga Bengkulu rusak setelah diguncang gempa dengan magnitudo 6,0 magnitudo. Hal tersebut berdasarkan pemutakhiran data pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 13.00 WIB.
Gempa yang terjadi pada Jumat, pukul 02.52 WIB itu dirasakan sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu. Sebanyak 255 unit rumah yang tersebar di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami kerusakan.
Rumah rusak di Kota Bengkulu berjumlah 206 unit, delapan diantaranya dengan kategori rusak berat. Sedangkan 6 fasilitas umum juga mengalami kerusakan, yaitu masjid 2 unit, kantor camat 2 unit dan sekolah 2 unit.
Sebaran kerusakan terdapat di lima kecamatan yaitu Kecamatan Selebar, Gading Cempaka, Singaran Pati, Sungai Serut dan Kampung Melayu. Di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 49 rumah dan 4 unit sekolah rusak karena guncangan gempa.
Dua Kriteria
Terpisah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sekarang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mensyaratkan agar pembangunan rumah ke depan harus memenuhi minimal dua kriteria, yaitu keandalan dari aspek ketahanan gempa dan lingkungan yang hijau dan asri.
“Urusan rumah bukan bangunan semata, tetapi ekosistemnya harus sangat mendukung di samping lingkungan yang baik,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto kala itu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PUPR kala itu, Basuki Hadimuljono mengemukakan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan perumahan di Indonesia. Tidak hanya sekadar menyediakan bangunan tempat tinggal, tetap juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Dia menjelaskan bahwa konsep pembangunan perumahan saat ini telah mengalami perkembangan yang signifikan. Menurutnya, pembangunan perumahan pada masa lalu hanya fokus pada membangun konstruksi rumah, tetapi tidak ada akses dan tidak ada pepohonan.
Untuk itu, dia menekankan pentingnya penerapan teknologi dalam pembangunan rumah. Teknologi properti yang makin canggih dapat diaplikasikan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penghuni.
“Salah satunya teknologi tahan gempa. Saya kira ini harus bisa diaplikasikan dalam pembangunan properti di Indonesia,” ujar Basuki dikutip dari Antara.
Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk meningkatkan kenyamanan penghuni, seperti sistem pemantauan kondisi rumah dari jarak jauh.
Baca juga: Tips Rumah Tahan Gempa BNPB, Biaya Terjangkau
Aspek lain yang tidak kalah penting, menurutnya, adalah lingkungan. Kementerian PUPR telah menetapkan tagline “kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan” sebagai pedoman dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, penerapan teknologi itu dapat dilihat dari pembangunan embung di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tampak lebih natural dan tidak terlihat seperti beton konvensional.
Penerapan teknologi dan digitalisasi di sektor perumahan dinilai perlu ditingkatkan karena proses penyelenggaraan perumahan merupakan rangkaian panjang kegiatan mulai dari penyiapan lahan, perencanaan rancangan, perizinan, pemasaran, jual beli, pembiayaan hingga pengelolaan.
Apalagi industri properti memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) tahun 2023, sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan sepanjang 2018 – 2022 berkontribusi menciptakan nilai perekonomian atau omzet sebesar Rp4.740 triliun – Rp5.788 triliun per tahun.
Sektor itu juga berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional sebesar Rp2.349 – Rp2.865 triliun per tahun atau setara 14,63 persen sampai 16,30 persen.
(*)