Jakarta, landbank.co.id– Pemegang saham utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), yakni PT Kunci Daud Indonesia (KDI) telah mengalihkan sebagian sahamnya melalui mekanisme pasar di Bursa Efek Indonesia.
Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 15 Januari 2026 menerangkan, selain KDI, pemegang saham yang melakukan hal serupa adalah PT Intan Investama Internasional (III).
Ishak Chandra menerangkan, sebelum pengalihan saham pada 13 Januari 2026, KDI semula memiliki 36,34 persen saham PT Perintis Triniti Properti Tbk yang mengusung kode saham TRIN di Bursa Efek Indonesia.
Lalu, III mengoleksi sebanyak 29,73 persen saham pemilik proyek Sequoia Hills di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut.
Baca juga: Trinland Lirik Logistik
“PT Kunci Daud Indonesia mengalihkan kepemilikan saham melalui mekanisme penjualan bursa efek sejumlah 25.063.900 lembar saham atau senilai Rp5.012.780.000,” urai Ishak Chandra dalam suratnya, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Lalu, jelas dia, PT Intan Investama Internasional mengalihkan kepemilikan saham melalui mekanisme penjualan bursa efek sejumlah 111.536.100 lembar saham atau senilai Rp22.307.220.000.
Menurut Ishak Chandra, atas hal tersebut kepemilikan saham KDI dan III di Perseroan saat ini, masing-masing sebesar 35,79 persen dan 27,28 persen.
“Transaksi ini tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini,” kata Ishak Chandra.
Baca juga: Pendapatan Real Estat Triniti Land Melonjak 163 Persen
Saham TRIN sepanjang sepekan, yakni 12 Januari 2026 hingga 15 Januari 2026 dibuka di level Rp1.580 dan ditutup Rp1.610.
Bisnis Logistik
Sementara itu, TRIN yang juga mengusung brand Trinland itu melirik bisnis logistik, serta dua sektor lainnya guna mengerek pendapatan berkesinambungan (recurring income).





