Site icon Landbank.co.id

Pencapaian Program Sejuta Rumah Butuh SDM Berkompeten

Kementerian PUPR menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia memengaruhi pencapaian Program Sejuta Rumah yang digulirkan pemerintah/kementerian pupr

Jakarta, landbank.co.id– Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni memengaruhi pencapaian Program Sejuta Rumah (PSR) yang digulirkan pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto, peningkatan kualitas SDM merupakan bagian yang tidak kalah penting dalam menanggulangi urban sprawl atau perluasan kota yang belum terkontrol.

SDM berkualitas, tegas Kementerian PUPR, juga menjadi kunci untuk solusi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk Program Sejuta Rumah.

“Pengentasan rumah tidak layak huni, penyediaan rumah bagi MBR, pengelolaan perumahan serta pencapaian satu juta rumah (Program Sejuta Rumah) membutuhkan SDM yang benar-benar mempunyai kompetensi dibidang perumahan,” ujar dalam keterangan tertulis yang dilihat landbank.co.id, Kamis, 31 Agustus 2023.

Guna mendorong peningkatan kualitas SDM di bidang perumahan, Kementerian PUPR membentuk Paguyuban Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan.

Jabatan Fungsional ini merupakan wujud dalam pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta keseriusan dalam mengembangkan penyelenggaraan perumahan di Indonesia.

“Adanya Paguyuban Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan merupakan upaya Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor perumahan,” kata Iwan Suprijanto.

Dia menambahkan, akhir 2021 telah keluar Peraturan Menteri PAN RB Nomor 87 Tahun 2021 yang merupakan dasar terbentuknya Jabatan Fungsional Penata Kelola Perumahan.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Srijanto/kementerian pupr

“Jabatan Fungsional ini merupakan wujud dalam pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil serta keseriusan dalam mengembangkan penyelenggaraan perumahan di Indonesia karena pekerjaan perumahan ini sebelumnya dikerjakan oleh pejabat fungsional dengan jabatan yang sama yaitu Teknik Tata Bangunan dan Perumahan,” ujar dia.

(*)

Exit mobile version