Jakarta, landbank.co.id – Penataan kota menjadi layak huni dan berkelanjutaan butuh kolaborasi dari berbagai elemen, termasuk pemerintah.
Satu wujud kolaborasi itu diperlihatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam pembahasan penataan kota Bandung, Jawa Barat.
Pembahasan penataan kota dilakukan Kementerian PKP bersama dengan Pemerintah Kota Bandung, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menata kawasan perkotaan yang lebih layak huni dan berkelanjutan.
Baca juga: Pembiayaan Hijau Dorong Properti Berkelanjutan
Menurut Menteri Ara, penataan kawasan perkotaan harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun praktisi.
“Kota Bandung sebagai salah satu kota besar di Indonesia memiliki tantangan yang kompleks, dan melalui sinergi ini, kita dapat merancang solusi terbaik untuk memastikan pembangunan yang berorientasi pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri PKP dikutip Jumat, 14 Maret 2025.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek penting dalam penataan kawasan Kota Bandung, termasuk perencanaan tata ruang, revitalisasi kawasan permukiman, infrastruktur hijau, serta upaya peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.
Baca juga: Wamen PKP Sebut Potensi Bangunan Multifungsi Cukup Besar di Kota Besar
Dengan keterlibatan IAI dan akademisi ITB, diharapkan solusi yang dihasilkan tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga mengadopsi praktik terbaik dalam desain dan pengelolaan kota.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah konsep Udevelop, yakni pembangunan kawasan di pusat kota tanpa menggusur masyarakat setempat.
Dengan target pembangunan apartemen terjangkau, pendekatan ini akan mengintegrasikan masyarakat penghuni kawasan kumuh sebagai pemegang saham melalui skema Kemitraan Masyarakat, Pemerintah, dan Badan Usaha (KMPBU).