Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Wartawan Jadi 5.000 Unit pada 2026

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambah kuota rumah subsidi untuk wartawan menjadi 5.000 unit pada 2026../Foto: landbank.co.id.

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambah kuota program rumah subsidi bagi wartawan pada tahun 2026 untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi insan pers di seluruh Indonesia.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pada 2025 pemerintah menyediakan 3.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan, dan kuota tersebut ditingkatkan menjadi 5.000 unit pada 2026.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Selasa, 2 Desember 2025 di Jakarta.

Maruarar menjelaskan bahwa penyaluran rumah subsidi untuk wartawan telah berlangsung melalui kerja sama antara Kementerian PKP dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak 6 Mei 2025.

“Program ini bukan bentuk imbalan ataupun cara membungkam media. Selama memenuhi kriteria MBR, wartawan dipersilakan mendaftar rumah subsidi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Maruarar dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari laman pkp.go.id, Sabtu, 6 Desember 2025.

“Sejauh ini telah dimanfaatkan oleh ratusan wartawan dari berbagai daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BP Tapera Heru Pudyo Nugroho memaparkan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), meliputi bunga flat 5 persen dan uang muka mulai 1 persen.

PKP Tangani Hunian untuk Daerah Bencana

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga memaparkan langkah cepat pemerintah untuk penyediaan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kementerian telah menurunkan tiga tim untuk meninjau lokasi relokasi serta memastikan pembangunan rumah baru yang aman dan dekat dengan fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar.

Maruarar kembali menegaskan pentingnya edukasi bagi masyarakat sebelum membeli rumah.

“Masyarakat harus teliti sebelum membeli hunian. Rumah subsidi harus dibangun terlebih dahulu sebelum dijual agar terhindar dari potensi penipuan,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait