Ia menambahkan, pemanfaatan dana KUR Perumahan akan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memenuhi indikator keberhasilan, seperti penyaluran yang tepat sasaran, tingkat kredit macet (NPL) rendah, dan mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar naik kelas.
Untuk memastikan efektivitas program, Kementerian PKP juga terus membuka ruang dialog dengan asosiasi pengembang lewat Forum Group Discussion (FGD).
Hal ini guna memastikan KUR Perumahan mendapatkan dukungan luas dan berjalan sesuai tata kelola yang baik dan regulasi yang berlaku.
Lebih lanjut, Maruarar menyebutkan bahwa penyaluran KUR Perumahan tetap akan melibatkan bank-bank anggota Himbara seperti BRI dan BTN yang selama ini sudah dipercaya menyalurkan KUR dan kredit perumahan.
Selain itu, pihaknya juga tengah menjajaki keterlibatan perbankan swasta seperti Nobu Bank, BCA, dan Bank Artha Graha untuk memperkuat jaringan penyaluran KUR Perumahan ini.
(*)