Site icon Landbank.co.id

Pemerintah Sepakati Investasi Apple di Indonesia, Iphone 16 Siap Beredar?

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya menyetujui proposal investasi Apple di Indonesia untuk periode 2025-2028./Foto: Dok. Kemenperin.

Jakarta, landbank.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya menyetujui proposal investasi Apple di Indonesia untuk periode 2025-2028.

Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin dan Apple yang mencakup komitmen investasi Apple di Indonesia untuk periode 2023-2029.

“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari situs resmi Kemenperin Kamis, 27 Februari 2025.

Kesepakatan ini juga menandai diperbolehkannya iPhone 16 series masuk ke pasar Indonesia. Sebelumnya, iPhone 16 sempat dilarang dijual di Tanah Air karena Apple belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca Juga: Produsen Cat Ini Raup Laba Rp1,66 Triliun

Dengan investasi ini, Apple kini dapat memperoleh sertifikasi TKDN yang memungkinkan produk-produknya, termasuk iPhone 16 series dan perangkat mendatang, beredar secara legal di Indonesia.

Apple memilih skema investasi inovasi (skema 3) untuk memenuhi kewajiban TKDN periode 2025-2028. Skema ini berfokus pada pengembangan sumber daya manusia dan ekosistem teknologi, berbeda dari skema manufaktur (hardware) dan skema software.

Sebagai bagian dari komitmen investasi, Apple akan mengucurkan dana sebesar 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,6 triliun). Investasi ini sesuai dengan perhitungan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017.

Baca Juga: Avian Berkolaborasi dengan BTN, Simak Substansinya

Selain itu, dalam MoU yang mencakup periode 2023-2029, Apple akan melakukan berbagai kegiatan di Indonesia, antara lain:

Kemenperin memperkirakan investasi Apple ini akan memberikan multiplier effect sebesar 72,3 juta dollar AS, termasuk transfer teknologi sebesar 47,3 juta dollar AS dari kegiatan Apple Academy serta investasi bisnis dari lulusan Apple Academy yang diperkirakan mencapai 25 juta dollar AS untuk 50 startup.

Salah satu poin penting dari kesepakatan ini adalah pendirian Research & Development (R&D) Center di Indonesia, yang akan berfokus pada pengembangan software. Fasilitas ini akan menjadi pusat R&D Apple kedua di luar Amerika Serikat, setelah Brasil.

Dalam pengembangan R&D Center ini, Apple akan bekerja sama dengan 15 perguruan tinggi Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Dengan adanya kesepakatan ini, Kemenperin akan segera memproses sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 series.

“Semua keperluan administrasi untuk penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas,” jelas Agus Gumiwang.

Dengan investasi ini, Apple tidak hanya memenuhi persyaratan TKDN tetapi juga berkontribusi pada pengembangan industri teknologi dan sumber daya manusia di Indonesia.

(*)

Exit mobile version