Pemerintah Perpanjang Libur Lebaran 2025, Mulai 21 Maret Diliburkan

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang libur Lebaran yang sebelumnya dijadwalkan mulai 24 Maret 2025 menjadi 21 Maret 2025./Foto: Istockphoto.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan arus mudik yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran.

Pemerintah pun berharap agar perpanjangan libur ini dapat mengurangi beban infrastruktur serta meminimalkan kemacetan yang sering kali terjadi di jalur mudik setiap tahunnya.

Bacaan Lainnya

(*)

Pos terkait