Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan arus mudik yang lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran.
Pemerintah pun berharap agar perpanjangan libur ini dapat mengurangi beban infrastruktur serta meminimalkan kemacetan yang sering kali terjadi di jalur mudik setiap tahunnya.
(*)