Pemerataan Hunian Jadi Fokus, Pembangunan Rusun di Kota Besar Dikebut 2026

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat serapan anggaran hingga 84,03 persen per 2 Desember 2025. Pemerintah memprioritaskan percepatan program rumah subsidi, peningkatan FLPP, dan pembangunan rumah susun untuk MBR./Foto: landbank.co.id

Terkait aturan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), pemerintah juga telah mengajukan usulan peninjauan agar lebih berpihak kepada masyarakat yang ingin membeli rumah pertama.

Bacaan Lainnya

“Realisasi KPR Sejahtera FLPP mulai 1 Januari hingga 25 November 2025 telah disalurkan sebanyak 223.393 unit setara Rp 27,72 triliun,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga menghapus biaya BPHTB dan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah guna meringankan beban kepemilikan rumah.

Selain itu, Kementerian tengah mendorong pembangunan rumah susun (Rusun) di kota-kota besar untuk memastikan akses hunian terjangkau di pusat perkotaan.

“Saya minta mulai membangun rumah susun di kota-kota dengan memanfaatkan aset negara. Tahun depan akan dibangun lebih banyak. Misalnya di Denpasar, masih ada sisa lahan negara dan harus dimanfaatkan untuk MBR agar rakyat bisa tinggal di kota,” pungkas Ara.

Dorong Pemerataan Hunian dan Pertumbuhan Ekonomi

Peningkatan serapan anggaran menjadi strategi mempercepat penyelesaian proyek pengembangan permukiman dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian serapan 84,03 persen, pemerintah optimistis target penyerapan anggaran hingga akhir 2025 dapat tercapai optimal dan memberi dampak langsung pada pertumbuhan sektor konstruksi serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

(*)

Pos terkait