Landbank.co.id
Beranda Nasional Pembiayaan Perumahan Syariah Baru 10%

Pembiayaan Perumahan Syariah Baru 10%

Porsi pembiayaan perumahan syariah di Indonesia dinilai masih kecil, yakni sekitar 10%. Padahal, di Indonesia mayoritas adalah muslim/foto: btn

Jakarta, landbank.co.id– Porsi pembiayaan perumahan syariah di Indonesia dinilai masih kecil, yakni sekitar 10%. Padahal, di Indonesia mayoritas adalah muslim.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa pembiayaan perumahan syariah di Indonesia mencapai 10%.

Padahal dengan potensi masyarakat yang mayoritas muslim, seharusnya pembiayaan perumahan syariah angkanya bisa lebih ditingkatkan dari realisasi yang ada saat ini.

“Ini anomali yang terjadi di Indonesia, padahal dengan penduduk muslim yang mencapai 90 persen seharusnya pembiayaan perumahan syariahnya bisa lebih dari 10%. Angka ini yang harus bisa kita balik ke depannya,” kata Herry Trisaputra Zuna dalam siaran pers yang dilihat landbank.co.id, Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga:  Developer Lebih Suka Pakai Dana Internal untuk Membangun Properti Residensial

Herry juga meminta kepada stakeholder terkait agar lebih mensosialisasikan pembiayaan perumahan syariah serta memodifikasi aturan-aturannya agar tidak lagi dinilai sama dengan pembiayaan konvensional.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) melaporkan kredit perbankan pada Agustus 2023 tumbuh 9,06% secara year on year (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,54% (yoy).

Halaman: 1 2

Iklan