“Secara triwulanan, nilai KPR tumbuh sebesar 1,30 persen (quarter to quarter/qtq), relatif stabil dibandingkan 1,32 persen (qtq) pada triwulan kedua 2025,” dilansir laman BI.
Sementara itu, pada triwulan ketiga 2025, sumber pembiayaan utama pengembang dalam pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal perusahaan dengan pangsa pasar 77,67 persen.
Sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer adalah dari pinjaman perbankan sebesar 16,02 persen.
Sumber pembiayaan lainnya, masih mengutip SHPR BI, berasal dari pembayaran konsumen yang tercatat sebesar 6,31 persen.
Baca juga: Pembelian Rumah Secara Tunai Merangkak Naik
“Saat ini, sumber pembiayaan kami dalam membangun rumah mayoritas berasal dari dana internal perusahaan, sisanya dari bank,” ujar seorang pengembang properti di Jakarta, baru-baru ini.
(*)





