Jakarta, landbank.co.id– Pada triwulan IV/2024, mayoritas pembelian rumah primer dilakukan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).
“Dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 72,54 persen dari total pembiayaan,” papar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Mengutip data Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI), porsi pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap tercatat sebesar 18,74 persen.
Lalu, untuk skema pembelian rumah primer secara tunai, pada triwulan IV/2024 mencapai sebesar 8,72 persen.
Baca juga: Sinar Mas Land dan Hongkong Land Garap Kawasan Bisnis Premium di BSD City
Sekalipun tetap dominan, pemanfaatan KPR ternyata menurun bila dibandingkan dengan triwulan III/2024 yang porsinya masih sebesar 75,80 persen.
Justru, skema pembelian tunai porsinya membesar. Maklum, pada triwulan III/2024 masih di level 6,96 persen.
Baca juga: Pajak Penyewa Properti di IKN Gratis Dua Tahun
Skema pembelian tunai pada triwulan IV/2024 bila dibandingkan dengan periode sama 2023 juga ternyata mencatat pertumbuhan.
Pada triwulan IV/2023, porsi pembelian dengan skema tunai masih bercokol di angka 6,87 persen.
Bahkan, pemanfaatan skema tunai triwulan IV/2024 bila dibandingkan dengan periode yang sama sepanjang 2020-2024, merupakan angka tertinggi.
Pada triwulan IV/2020, pola pembelian rumah primer secara tunai berada di level 6,84 persen.
Baca juga: Pinhome Beberkan Temuan Harga Jual Rumah di Sejumlah Kota
Lalu, tahun 2021 sebesar 7,31 persen dan pada 2022 porsinya 6,76 persen.
Sementara itu, dari sisi penjualan, SHPR BI menyebutkan bahwa penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV 2024 menurun, terutama rumah tipe kecil dan menengah, di tengah peningkatan penjualan rumah tipe besar.
“Secara keseluruhan, pertumbuhan penjualan properti residensial tercatat kontraksi sebesar 15,09 persen (year on year/yoy),” kata Ramdan Denny Prakoso.
(*)