Jakarta, landbank.co.id– PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat penurunan pendapatan sekitar 12 persen pada 2025 disandingkan dengan setahun sebelumnya.
Mengutip laporan keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, emiten berkode saham PJAA itu mengantongi pendapatan Rp1,12 triliun pada 2025, sedangkan setahun sebelumnya senilai Rp1,27 triliun.
Tahun 2025, pilar utama pemasukan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berasal dari pendapatan tiket, yakni dari wahana wisata dan pintu gerbang.
Ketika itu, pendapatan tiket menyetor sekitar Rp737,71 miliar atau setara dengan sekitar 66 persen dari total pendapatan PJAA pada 2025.
Dominasi serupa terjadi pada 2024. Saat itu, Perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini mengantongi pendapatan tiket Rp907,18 miliar atau menyumbang sekitar 72 persen terhadap total pendapatan.
Baca juga: Rekomendasi Lima Tempat Wisata Jakarta yang Wajib Dikunjungi
Penyumbang kedua terbesar pundi-pundi pemilik wahana wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta ini datang dari pendapatan usaha lainnya yang antara lain adalah penyewaan kios, lahan, dan gedung serta pengelolaan perumahan.
Pada 2025, pendapatan usaha lainnya menyumbang sekitar Rp316,95 miliar (28 persen), sedangkan setahun sebelumnya senilai Rp277,60 miliar (22 persen).
Pemasukan lain Perusahaan yang didirikan pada 1992 ini datang dari bisnis hotel dan restoran, yakni sebesar Rp68,54 miliar atau menyumbang sekitar 6 persen.
Setahun sebelumnya, bisnis tersebut menyetor Rp76,84 miliar atau setara sekitar 6 terhadap total pendapatan PJAA.
Pada 2025, PJAA tidak membukukan pendapatan real estat yang mencakup tanah dan bangunan, sedangkan setahun sebelumnya tercatat senilai Rp5,68 miliar.
Baca juga: PJAA Kantongi Pendapatan Rp1,26 Triliun Pada 2024
Beberapa proyek properti tepi pantai yang dikembangkan PJAA adalah Marina Coast Royal Residence, Northland Apartment, dan Townhouse Puri Marina.





