Jakarta, landbank.co.id– Temuan Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (SHPR BI) memerlihatkan bahwa pemanfaatan dana internal perusahaan dalam membangun properti residensial kian membesar.
Pemanfaatan dana internal berbanding terbalik dengan pemanfaatan pembayaran dari konsumen yang porsinya terus menyusut.
Mengutip SHPR BI triwulan kedua 2025, porsi dana internal dalam membangun properti residensial pada triwulan itu menjadi yang tertinggi sepanjang 2021-2025.
“Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari dana internal pengembang, dengan pangsa mencapai 78,36 persen,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso dikutip dari laman Bank Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025.
Baca juga: Rekam Jejak Penjualan Tanah dan Bangunan BSDE, Lima Tahun Terakhir
Dalam SHPR BI triwulan II/2025 juga terlihat bahwa sumber pembiayaan lainnya yang digunakan pengembang untuk pembangunan rumah primer adalah dari pinjaman perbank sebesar 15,68 persen.
Selain itu, modal untuk pembangunan rumah bersumber dari pembayaran konsumen yang mencapai sebesar 5,96 persen.
Tren Lima Tahun
Porsi pemanfaatan dana internal yang sebesar 78,36 persen di atas menjadi yang tertinggi untuk periode triwulan kedua sepanjang 2021-2025.
Dalam rentang waktu tersebut terlihat adanya tren peningkatan pemanfaatan dana internal pengembang.
Baca juga: Developer Lebih Suka Pakai Dana Internal untuk Membangun Properti Residensial
Mengutip temuan SHPR BI, pada triwulan kedua 2021, porsi dana internal masih bercokol di level 66,45 persen.
Sempat turun menjadi 64,82 persen pada triwulan II/2022, pemanfaatan dana internal kembali membesar pada periode sama tahun 2023, yakni menjadi 72,80 persen.